WH.Buru – GMPRI menilai gerakan yang di bangun oleh teman² Cipayung tidak berdasarkan bukti yang cukup kuat berkaitan dengan perusahan Asing yang di bawa oleh ibu helenan, tentunya kita ketahui bersama bahwa koperasi yang akan mengelola tambang bukan perusahan Asing..
Di saat efesiensi mencekik kabupaten Buru, Ekonomi kabupaten Buru terancam lumpuh, jika suntikan 150 miliyar adalah solusi tentu ini bersifat sementara dan di perkirakan dalam kurun waktu satu tahun daya beli masyarakat menurun, dan pemulihan ekonomi butuh ekstra kerja pemerintah, mengingat PAD Kabupaten Buru tidak akan cukup menyelamatkan kondisi perekonomian daerah.
Dalam konteks ini Tambang Mas Gunung Botak adalah alasan yang bisa di manfaatkan oleh pemerintah sebagai sektor tunggal untuk di manfaatkan sebagai peningkatan peluang Ekonomi Daerah yang lebih strategis.
Kebijakan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Buru yang memberikan Ruang pada pengelolaan tambang mas Gunung Botak yang berbasis pada ekonomi kerakyatan lewat koperasi Pertambangan, tentu ini adalah langkah premium pemerintah untuk kepentingan Ekonomi Daerah.
Sepuluh koperasi yang masuk di Buru adalah kiprah baru bagi perekonomian kabupaten buru, namun masuknya koperasi banyak menuai pro-kontra di kalangan publik yang berkepentingan, rentetan kritik banyak memenuhi platform media, per hari ini 6 Januari 2026 menjadi perhatian khusus atas gerakan Demonstrasi Cipayung menolak koperasi yang di monitoring oleh ibu Helena, dengan alasan bahwa koperasi menjadi pintu masuk perusahaan asing di kabupaten buru, ini adalah dugaan yang barangkali perlu di tinjau dari sisi mekanisme dan teknis pekerjaan koperasi , sedikit gambaran Koperasi dengan sistem yang mengintegrasikan semua komposisi pekerjaan ini sangat memberikan manfaat pada wilayah kerja tambang misalnya memutus rantai tengkulak / pemutusan rantai distribusi yang tidak adil, bahkan penjualan emas lansung ke pembeli resmi, ada jaminan sosial yang manfaatnya bisa di rasakan oleh Desa desa sekitar , pada dasarnya semuanya dapat di pertanggung secara legal,
Sebagai pengingat bahwa kita sebagai pemuda perlu adanya pengawasan dan pengawalan bahwa setiap kebijakan pemerintah dalam hal apapun perlunya kita uraikan lebih kompleks, apabila kehadiran koperasi ini sangat membawa manfaat mari kita kawal manfaat yang sebesar-besarnya dan seadil adilnya.
editor : Ida











