WH.Nganjuk –Miris,’Berdalih sumbangan komite Smkn 1 Bagor malah ganggu aktifitas belajar mengajar yakni pengambilan nomer ujian wajib melakukan beberapa syarat pelunasan sumbangan hingga bayar BPJS ketenagakerjaan.

Dimana hal ini menjadi sorotan salah satu aktifis anti korupsi yakni Salam Lima Jari yang dengan tegas,marah atas tindakan dilakukan oleh komite tersebut.
Yulma Ketua SLJ menilai ini sama saja menghambat seorang anak didik dalam belajar,padahal sumbangan dan urusan komite adalah urusan orang tua,Komite merupakan lembaga mandiri sifatnya hanya membantu. Tidak turut andil penuh dalam kegiatan belajar mengajar atau bahkan hal iuran komite yang sifatnya sumbangan malah menjadi tolok ukur pengambilan nomor ujian.
“Wah ini kita soroti pastinya,bagaimana tidak dalam komite itu sifatnya sumbangan bukan kewajiban mutlak atau hutang piutang yang harus di lunasi dalam tempo atau waktu tertentu.
Bagaimana kalau kondisi wali murid mungkin pada saat tersebut sedang tidak baik-baik saja atau semacamnya apakah lantas anak tersebut tidak bisa ujian ? Apakah pihak sekolah ataupun komite juga berani memberi jaminan kerugian secara imateriil kepada siswa yang merasa ,belum bisa melunasi tidak mendapat nomor sehingga mungkin terjadi pandangan lain dari siswa teman sebaya,yang menimbulkan rasa malu,gejolak sosial dalam lingkup sekolah dll,hal ini sangat mempengaruhi mental anak.
Kalau sumbangan itu sifatnya pertama harusnya tidak diwajibkan,dan tidak terpaut jangka waktu tertentu atau di paksakan,kalau nominal telah di tentukan dan ada tengga masa waktu pembayaran itu hutang namanya,ini kita pertanyakan itu komite atau badan usaha.
Sementara itu ketua komite maupun pihak sekolah hingga berita ini di turunkan belum dapat dikonfirmasi karena hari libur imlek. (Tn/Bersambung)
editor : Ida











