Klarifikasi Komite SMK Bagor Terkait Dugaan Pungutan Berkedok Kesepakatan Diduga Terancam Diseret ke Jalur Hukum

banner 468x60

WH.Nganjuk –Dunia Pendidikan di Nganjuk nampaknya terguncang,hal tersebut gak lain setelah munculnya surat tagihan yang diduga dikeluarkan oleh komite SMK 1 Bagor yang di unggah oleh salah satu aktivis melalui paltform media sosial. Dalam surat yang ada memuat beberapa syarat yang harus di tangguhkan sebelum pengambilan nomor ujian.

Bola panas itu pun semakin panas pasca salah satu media on line menerbitkan prihal klarifikasi yang menerangkan dalih surat penagihan merupakan hasil dari kesepakatan wali murid.

Yulma”ketua salam lima jari anti korupsi mendengar hal tersebut secara tegas mengecam dan memprotes klaim yang ada,pasalnya kalau memang disepakati pastinya surat tersebut tidak akan muncul,artinya memang ada keluhan prihal itu.

Kalau sifatnya bersifat sumbangan seharusnya secara sukarela ,bukan rutinan atau semacamnya ,apakah dari pemerintah selama ini tidak memberikan dana terkait pendidikan anak – anak bangsa terkhusus sekolah negeri .

“Kami akan membawa dan menyandingkan persoalan ini ke Kejaksaan Republik Indonesia. Ini menyangkut keadilan dan masa depan pendidikan anak-anak,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan instansi pendidikan untuk turun tangan, mengusut tuntas dugaan pungutan berkedok kesepakatan yang dinilai mencederai prinsip pendidikan gratis dan berkeadilan.

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *