WH.Nganjuk –Kecewa,Itu nampaknya yang terjadi hari-hari ini dirasakan oleh orang nomor satu di Kabupaten Nganjuk terhadap maraknya jalan-jalan rusak di area Kabupaten,diduga akibat truk muatan melebihi tonase kian menghantui jalan Kabupaten hingga jalan desa di beberapa wilayah.
Tak kian kunjung ada kesadaran baik dari para pemilik tambang ,maupun pemilik kendaraan muatan tersebut, pemerintah Kabupaten Nganjuk gelar Forum Lalu Lintas dan Angkutan di gedung serba guna Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk pada selasa 3/3/26. Dihadiri dari pemilik tambang,pengusaha pekerjaan swasta,pengusaha muatan,hingga driver/sopir angkutan itu sendiri.
Rapat yang dihadiri oleh Bupati Nganjuk,Kepala Dinas Perhubungan,Kasatlantas serta Asisten Ekbang tersebut, Kang Marhaen memaparkan banyaknya keluhan dari masyarakat akibat jalan rusak dengan hampir di sebabkan hal yang sama yakni ,adanya muatan material yang over kapasitas sering melewati jalan tersebut.
Pihaknya juga “mengatakan”bahwa selama ini anggaran pembangunan jalan dibanding dengan pajak yang di terima apalagi tambang sangat jauh dimana . Banyak klas jalan yang di bangun membutuhkan dana hingga puluhan miliar rupiah.
Pajak dari sektor tersebut bahkan bisa di bilang jauh dari angka pembangunan yang ada walaupun sebenarnya hal tersebut bukanlah patokan atau ukuran. Namun disini intinya adalah pentingnya ada penertiban muatan yang melebihi kapasitas,juga kesepakatan para pihak agar truk-truk melewati jalan yang telah disepakati sebelum masuk ke area yang dituju yakni jalan nasional atau provinsi. Jalan memotong lewat jalaur daerah yang kelas jalannya tidak untuk muatan dengan kapasitas sesuai cluster jalan.
Sementara itu “Harono selaku Kepala Dinas Perhubungan juga “mengungkapkan” bahwa pihaknya bersama seluruh organ lapangan juga telah melakukan antisipasi di berbagai titik agar kendaraan bermuatan melalui jalur yang telah di tentukan yakni di jalur provinsi dan nasional Namun tetap masih saja selalu yang bandel.”Ungkapnya.
“Kita sudah berusaha rekan yang dilapangan,maka dari itu ‘kalau mungkin semua hadirin disini dapat memberikan tanggapannya prihal muatan berlebih ini harusnya disikapi dari inti pokok mulai dari hulu tambang distribusi hingga ke hilir. Kedepannya kami akan memasang rambu-rambu dan bekerja sama dengan kepolisian lewat satlantas agar diadakan penindakan atau operasi gabungan apabila tak kunjung ada solusi”Tambahnya.
Lain hal Bagus” Salah satu pengusaha Kabupaten Nganjuk mendukung akan adanya agenda tersebut namun pihaknya juga memaparkan bahwa sebenarnya terkaitan kelebihan muatan ini dapat diatasi dengan penertiban bak muatan standar di seluruh angkutan di Kabupaten Nganjuk. Hal tersebut nantinya akan berdampak pada persaingan harga juga di tingkat penggarap mengingat muatan telah disesuaikan tonasenya.
“Jadi selama ini karena selama ini harga murah akibat adanya beberapa angkutan yang mampu hingga lebih dari 10 kubik. Maka dari itu semua harus disamakan sehingga nanti tidak ada permainan harga material sebab massa muatannya sama. Selain harga menjadi lebih tinggi , jalan yang ada juga tidak rusak karena standarisasinya sudah pas,Truk pun lebih awet”
Sebenarnya itu hanya permasalahan klasik,yang penting hanya perlu penertiban ODOL saja terkait bak tampung muatan,serta keseriusan dari pihak pemerintah, selama ini pembahasan terus ada,namun peraturan tidak kunjung di buat terkait perda juga perbupnya.
Maka dari itu pentingnya ada jalan yang harus dan bisa dilalui kendaraan berat atau truk muatan pasal 125 UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. “Imbuhnya. (Tn)
editor : Ida











