Kabupaten Buru dinas lingkungan hidup Pantau Dugaan Pencemaran Limbah Cianida di Kawasan Gunung Botak
WH.Buru – 2 April 2026. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buru melakukan pemantauan, himbawan dan berikan edukasi terhadap dugaan pencemaran lingkungan akibat penggunaan bahan berbahaya jenis cianida di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIT.
Pemantauan dilakukan di sejumlah titik lokasi produksi “tong” yang berada di sekitar area tambang dan berdekatan dengan pemukiman warga desa. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi limbah yang dihasilkan serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar, termasuk perkebunan dan peternakan milik masyarakat.
Kepala Bidang Pencemaran Lingkungan DLH Kabupaten Buru, Deden, dalam keterangannya menyampaikan
himbauan kepada para pelaku usaha pengolahan emas agar lebih memperhatikan pengelola,an limbah.
“Kami menghimbau kepada pelaku usaha tong agar dapat melakukan penataan limbah dengan baik, sehingga tidak menyebar ke pemukiman warga maupun ke area perkebunan dan peternakan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan kami di bidang pencemaran lingkungan berhak menyoroti kepada pengusaha tong dan kami sekedar memantau dan berikan Edukasi kepada seluruh penambang namun kami tidak masuk ke rana tambang atau tidak melarang pengusaha tambang melakukan kegiatan perpertambangandalam upaya usahanya,
kami dinas lingkungan hidup kabupaten buru ,berharap
bahwa para pengusaha diharapkan dapat membuat pagar duri untuk pengaman , di sekitar lokasi pengolahan usaha tong tongnya Hal ini bertujuan untuk mencegah hewan ternak seperti sapi dan kambing masuk ke area yang berpotensi tercemar limbah
“himbauwan pagar ini penting sebagai langkah pencegahan, agar hewan ternak warga tidak terpapar limbah
yang dapat membahayakan kesehatan,”
tambahnya.dlh pada saat turun tidak menemukan pemilik tong sedang tidak berada di lokasih tong dan tong tidak aktif beroperasi milik haji laco menurut penjaga tong semenjak ada informasi penyisiran tong sudah tidak bekerja jau hari sebelumnya.
Dan DLH berharap adanya kesadaran dari para pelaku usaha untuk menjaga lingkungan serta melindungi masyarakat sekitar dari dampak pencemaran, terutama yang disebabkan oleh bahan berbahaya seperti cianida.
Kegiatan pemantauan ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Botak yang selama ini menjadi perhatian publik.
Awak media warta hukum menanyakan kepada Deden Kabid pencemaran mengapa tidak dari dulu berikan edukasi himbawan kepada seluruh usaha tambang jawabnya belum berani karena tidak ada perintah sekarang baru ada surat perintah maka kami tinjau lokasi berdasar laporan
Ucap Deden. (Halija Assagaff)
editor : Ida











