Inovasi Samsat Cibadak Dipuji DPRD, Urus Pajak Kendaraan Makin Praktis

banner 468x60

WH.SUKABUMI – Inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Cibadak mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Sukabumi. Komisi III menilai kebijakan terbaru yang diterapkan mampu memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Samsat Cibadak dalam menjalankan kebijakan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Salah satu perubahan yang dinilai berdampak besar adalah tidak lagi diwajibkannya KTP pemilik lama dalam proses pembayaran pajak kendaraan.

Menurut Hera, kebijakan tersebut menjawab persoalan klasik yang selama ini sering menghambat masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.

“Selama ini banyak warga kesulitan karena harus melampirkan KTP pemilik sebelumnya. Dengan aturan baru ini, proses jadi lebih sederhana dan tidak berbelit,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Ia menilai, kemudahan ini berpotensi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, Hera juga menyoroti keterbukaan pihak Samsat dalam menyampaikan data capaian PAD dari sektor pajak kendaraan. Transparansi tersebut dianggap penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

“Data yang disampaikan terbuka dan jelas. Ini penting agar masyarakat tahu ke mana arah pemanfaatan pajak yang mereka bayarkan,” katanya.

Tak hanya itu, berbagai strategi yang dipaparkan untuk meningkatkan PAD dinilai sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung perbaikan infrastruktur.

Dalam pemantauannya, Hera juga memastikan adanya peningkatan kualitas pelayanan di Samsat Cibadak. Ia menyebut, praktik percaloan yang sebelumnya menjadi sorotan kini sudah tidak ditemukan.

“Pelayanan sekarang lebih tertib, transparan, dan bebas dari calo. Ini perubahan positif yang harus terus dijaga,” tegasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk memanfaatkan kemudahan layanan tersebut dan tidak lagi menunda pembayaran pajak kendaraan.

Dengan berbagai pembenahan yang dilakukan, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat dan berdampak pada optimalisasi pendapatan daerah guna mendukung percepatan pembangunan di Sukabumi.(Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *