GSJT Demo menuntut Barcode di hapus dan Kriminalisasi terhadap Sopir Logistik

banner 468x60

WH.Surabaya –GSJT ( Gerakan Sopir Jawa Timur) mengadakan aksi Demo untuk menuntut penghapusan Barcode secara Nasional dan Kriminalisasi terhadap Sopir Logistik

Pada Hari Rabu 29/04/2026 yang berangkat dari Puspa Agro jam 10 :00 WIB sepanjang Kabupaten Sidoarjo menuju berapa titik yang jadi tujuan menyampaikan tuntut yaitu kantor Pertamina yang terletak di Jalan Jagir Wonokromo 88 kecamatan Wonokromo Surabaya Jawa Timur

Aksi Demo di ikuti seluruh komunitas yang ada di kawasan Jawa Timur termasuk dari Madura khususnya dari Kabupaten Bangkalan yang di wakili oleh KSJM ( Komunitas Sopir Jawa Madura) yang selalu konsesten d setiap aksi Demo yang di Koordinir Oleh GSJT yang di Komandan oleh Gus Pri Karena secara emosional ada kedekatan antara semua komunitas yang ada di seluruh Pulau Jawa khususnya Jawa Timur

Seruan aksi Demo sebenarnya sangat sederhana dari Para Sopir kalau Pemerintah dan pihak terkait khusus dari Kementrian BUMN mempunyai hati Nurani yang berpihak kepada kepentingan dan kesejahtetaan Masyarakat yang dirasa oleh sebagian besar di era Kemerdekaan ini belum merasakan apa itu Merdeka yang sesungguhnya, karena masyarakat masih dipersulit untuk membeli solar dengan memakai Barcode yang intinya hanya di duga permain Mafia BBM dengan oknum Pertamina

Tuntutan para sopir itu secara logika kalau dicerna dengan hati nurani manusia yang jernih dan masih mempunyai rasa perduli pada masyarakat khususnya sopir Logistik karena tuntutan itu sangat sederhana yaitu Hapus Barcode dan kriminalisasi terhadap Sopir yang mengatas namakan Undang Undang yang sering dialami oleh para Sopir di lapangan oleh oknum Polisi terkait Solar terutama yang membawa cadangan cerigen yang berisi solar untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar di perjalanan khusus para Sopir yang Lintas Luar kota bahkan Lintas Pulau yang ada di seluruh Nusantara bahkan bukan masalah Sopir yang membawa cerigen yang berisi solar Sopir Dump Truk yang membawa hasil Tambang khususnya Limestone yang lokasi Tambang di Madura sering menjadi sasaran operasi di Jalan dan lokasi bongkar yang sebenarnya Sopir hanya mencari Nafkah tidak tahu mengenai perizinan Tambang, itu salah satu mengkriminalisasi Para Sopir khusus Dump Truk dengan mengatas namakan Undang Undang yang tujuan para oknum memeras untuk mendapatkan uang tebusan yang tidak kecil nilainya di mata Sopir

Harapan yang paling besar dari para Sopir yaitu tidak ada lagi Darurat Barcode yang selama ini sering dialami oleh Sopir di seluruh wilayah Indonesia khususnya Di wilayah Jawa Timur yang terkesan ada permainan oleh pihak Pertamina dan Mafia BBM yang sampai detik hari ini pihak Pemerintah dan penegak Hukum yang terkesan dan di duga ada Pembiaran adanya Mafia BBM yang menguasai Pertamina yang berimbas kepada Masyarakat yang sangat merugikan termasuk adanya sistem Pembelian yang menggunakan Barcode yang terkesan akal akalan untuk melancarkan Bisnisnya para Mafia dan Oknum Pertamina

Semoga dengan adanya respon di panggilnya perwakilan pendemo oleh pihak Pertamina yang terletak di Jalan Jagir Wonokromo 88 Surabaya ada kesepakatan dan titik temu dan seandainya tidak ada titik temu Pendemo mengancam akan bertahan sampai ada kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak terutama Para Pendemo dengan tuntutan utamanya hapus pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan Barcode yang selama ini mempersulit terutama yang Barcodenya terblokir tanpa alasan yang jelas dari pihak SPBU.  ( Mpd )

editor;  Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *