WH.Sukabumi – Forum Warga Cibeureum (Forwacib) resmi melaporkan seorang anggota DPRD Kota Sukabumi berinisial AW ke Badan Kehormatan (BK) terkait dugaan pelanggaran etik. Laporan tersebut mencakup dugaan kebohongan publik hingga masalah finansial terkait pemberian cek kosong kepada pekerja.
Ketua Forwacib, Dadang Hermawan, menegaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai upaya menjaga integritas lembaga legislatif. Menurutnya, seorang pejabat publik seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru terjerat persoalan etika.
”Seorang pejabat harus menjadi figur contoh. Kami melaporkan adanya dugaan kebohongan publik dan keterkaitan dengan cek kosong yang merugikan warga,” ujar Dadang usai audiensi di Kantor DPRD Kota Sukabumi, Rabu (6/5/2026).
Persoalan Cek Kosong dan Kepemilikan Usaha
Dadang membeberkan salah satu poin krusial dalam laporannya adalah kerugian yang dialami oleh perajin kitchen set. Pekerja tersebut diduga menerima pembayaran berupa cek dari AW untuk pekerjaan di rumah pribadinya, namun cek tersebut tidak dapat dicairkan.
”Total pengerjaan Rp 41 juta, baru dibayar tunai Rp 10 juta. Sisanya, Rp 31 juta, dibayar melalui cek. Namun, saat dibawa ke bank, ternyata anggarannya tidak ada atau kosong,” jelas Dadang secara rinci.
Selain masalah piutang, Forwacib menyoroti dugaan kebohongan publik terkait pernyataan AW mengenai kepemilikan sebuah pabrik roti. AW sebelumnya mengklaim pabrik tersebut milik pihak lain bernama Apep Saipuloh, namun hasil klarifikasi warga menunjukkan fakta sebaliknya.
Sekretaris Forwacib, Abu Jibril, menambahkan bahwa pihaknya kini menempuh jalur formal melalui BK agar persoalan ini diproses berdasarkan kode etik dan aturan yang berlaku di DPRD.
”Dahulu kami coba melalui audiensi untuk tabayun, tetapi sekarang kami bawa resmi ke BK. Ini menyangkut integritas dan kualitas dewan yang kami pertanyakan dan pertaruhkan,” tegas Abu.
Merespons laporan tersebut, Ketua BK DPRD Kota Sukabumi, Agus Samsul, menyatakan telah menerima aduan Forwacib. Meski demikian, BK meminta pelapor untuk melengkapi sejumlah bukti pendukung agar kasus ini bisa naik ke tahap pemanggilan terlapor.
”Kami menunggu kelengkapan bukti dari Forwacib. Setelah lengkap, kami pastikan akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk saudara AW,” kata Agus.
(Nanan apon)
editor : Ida











