WH.SUKABUMI – Dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun di wilayah Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menjadi perhatian publik setelah informasi kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.
Informasi mengenai dugaan kasus tersebut pertama kali ramai diperbincangkan setelah diunggah melalui akun Facebook “Chacha’s Hits daily life”. Dalam unggahan tersebut, akun yang memiliki ratusan ribu pengikut itu menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum segera menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Unggahan tersebut kemudian menyebar luas dan mendapat perhatian publik di media sosial.
Kasus yang diduga melibatkan ayah kandung korban itu memicu keprihatinan masyarakat. Informasi yang beredar menyebutkan korban mengalami tindakan kekerasan seksual yang menyebabkan kondisi fisiknya memerlukan penanganan medis.
Peristiwa tersebut mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial menyebarkan foto terduga pelaku beserta narasi yang meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan.
Unggahan itu kemudian menyebar luas dan mendapat respons dari banyak warganet.
Eva Rosalina, yang mengetahui informasi tersebut dari laporan warga di wilayah Jampang, mengatakan kasus itu awalnya disampaikan masyarakat yang menginginkan persoalan tersebut mendapat perhatian lebih luas.
“Informasi yang kami terima berasal dari warga yang berharap kasus ini bisa segera ditindaklanjuti dan korban mendapatkan perlindungan,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Menurut keterangan yang diterimanya, dugaan peristiwa tersebut terjadi saat korban berada bersama ayahnya di sebuah rumah yang sedang kosong. Dugaan tindakan kekerasan itu baru diketahui setelah ibu korban pulang dan menemukan kondisi anaknya yang memprihatinkan.
Eva mengaku prihatin dengan kondisi korban yang disebut mengalami trauma dan membutuhkan pendampingan psikologis serta pelayanan kesehatan yang memadai.
Ia juga mendorong agar seluruh pihak terkait, mulai dari aparat penegak hukum hingga lembaga perlindungan anak, turun tangan untuk memastikan keselamatan korban serta proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Korban harus mendapatkan perlindungan, pemulihan, dan pendampingan. Sementara proses hukum terhadap pelaku harus dilakukan secara tegas,” katanya.
Sementara itu, Camat Surade, U Suryana, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan kasus tersebut. Informasi yang diterimanya berasal dari pemerintah desa setempat.
Menurut Suryana, korban bersama ibunya telah diamankan untuk mendapatkan perlindungan. Ia juga menyebutkan bahwa penanganan kasus tersebut telah melibatkan aparat berwenang.
“Informasi yang saya terima dari kepala desa, korban dan ibunya sudah diamankan. Penanganannya juga sudah dikoordinasikan dengan aparat terkait,” ujar Suryana.
Hingga kini, masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut terkait proses hukum kasus tersebut. Warga berharap korban memperoleh keadilan sekaligus pendampingan yang dibutuhkan untuk memulihkan kondisi fisik maupun psikologisnya.(Nanan apon)
editor : Ida











