WH.SUKABUMI – Setelah menjadi buronan dan ramai diperbincangkan publik, DR (33), pria yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian. Terduga pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di wilayah Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (6/6/2026) malam.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan berlangsung sekitar pukul 19.15 WIB. Usai diamankan, DR langsung dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi.
Kasus yang menyeret nama pria berprofesi sebagai penyadap nira tersebut sebelumnya sempat menghebohkan masyarakat. Dugaan tindak pidana yang melibatkan anak kandungnya sendiri memicu reaksi luas dari warga dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Sebelum ditangkap, DR diketahui pernah menetap bersama keluarganya di Kecamatan Surade. Namun setelah persoalan yang menimpanya mencuat ke publik dan rumah tangganya berakhir, ia disebut kembali ke kampung halamannya dan tinggal bersama orang tuanya di Kecamatan Tegalbuleud.
Kepala Desa Sirnasari, Miftah, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Menurutnya, aparat kepolisian telah berhasil menemukan keberadaan terduga pelaku setelah melakukan pencarian.
“Betul, yang bersangkutan sudah diamankan oleh pihak kepolisian,” kata Miftah saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2026).
Miftah mengungkapkan, sebelum ditangkap, telepon genggam milik DR masih aktif dan yang bersangkutan sempat berkomunikasi dengan sejumlah warga di kampung halamannya.
“HP-nya masih aktif. Bahkan masih sempat berkomunikasi dengan beberapa warga di sini,” ujarnya.
Penangkapan tersebut disambut lega oleh masyarakat yang sejak awal mengikuti perkembangan kasus tersebut. Warga berharap proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan perlindungan serta keadilan bagi korban.
Saat ini, penyidik Polres Sukabumi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap DR guna mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses hukum selanjutnya. Polisi juga belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
(Nanan apon)
Editor : Ida











