DPW JAWA TIMUR DUKUNG PENUH LANGKAH HUKUM DPP TERHADAP I WAYAN SETIAWAN

banner 468x60

WH.Surabaya – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur Organisasi Masyarakat Madura Asli (Ormas Madas Nusantara) menyatakan sikap tegas mendukung sepenuhnya langkah hukum yang diambil oleh Dewan Perwakilan Pusat (DPP) terhadap politikus asal Bali, I Wayan Setiawan.(10/6/26)

Sikap ini disampaikan menanggapi pernyataan DPP yang akan memproses hukum I Wayan Setiawan atas dugaan penyebaran fitnah, informasi bohong, ujaran kebencian, dan penyinggungan unsur SARA melalui media sosial. Tindakan tersebut dinilai bertujuan mendiskreditkan Ormas Madas Nusantara, khususnya DPW Bali yang baru saja dilantik secara resmi pada 17 Mei 2026 di bawah pimpinan Ketua Umum KRH. HM. Jusuf Rizal, SH.

Ketua DPW Jawa Timur, H.Romlan,S.H menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan, memecah belah persatuan, maupun menyinggung unsur SARA yang dapat meresahkan masyarakat.

“Kami di Jawa Timur mendukung penuh upaya hukum yang ditempuh DPP. Tindakan yang dilakukan I Wayan Setiawan telah melampaui batas dan merugikan nama baik organisasi yang telah dibangun dengan prinsip persatuan dan kedamaian. Hukum harus ditegakkan agar tidak ada pihak yang merasa bebas menyebarkan kebohongan dan provokasi,” tegas Ketua DPW Jawa Timur.

Lebih lanjut, Ketua dpw jawa timur (H.Romlan,S.H). memerintahkan seluruh jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Jawa Timur untuk turut mengawal jalannya proses hukum ini. Pengawalan dilakukan untuk memastikan proses berjalan adil, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mencegah penyebaran informasi tidak bertanggung jawab di lingkungan masyarakat.

DPW Jawa Timur juga mengimbau seluruh warga dan anggota organisasi untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan hanya menyebarkan informasi yang jelas kebenarannya dari sumber resmi.

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *