Mediasi Saluran Irigasi Kartoharjo Buntu, Petani Jatirejo Kecewa Pemilik Bangunan Mangkir

banner 468x60

WH.​NGANJUK – Upaya penyelesaian sengketa saluran irigasi pertanian di Desa Kartoharjo, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, kembali menemui jalan buntu. Mediasi yang digelar pada Kamis (11/6/2026) berlangsung tegang setelah warga dan petani terdampak melayangkan protes keras kepada pemerintah kelurahan setempat.

​Ketegangan dipicu oleh ketidakhadiran M, pemilik bangunan yang diduga menyerobot lahan saluran irigasi untuk pembangunan pondasi calon lapangan olahraga. Berdasarkan keterangan warga, ini merupakan pertemuan keenam yang digelar tanpa menghasilkan titik temu maupun kejelasan nasib saluran pertanian tersebut.

​Petani Tuntut Pengembalian Fungsi Irigasi

​Perwakilan Kelompok Tani (Poktan) Jatirejo, Sofiyuloh, menyatakan kekecewaan mendalam atas mangkirnya pihak terlapor. Menurutnya, ketidakhadiran M menunjukkan iktikad buruk dalam menyelesaikan konflik yang merugikan hajat hidup orang banyak.

​”Kami kelompok tani sangat kecewa. Padahal tujuan kami hanya satu, yaitu mengembalikan fungsi irigasi seperti semula. Jika dari pihak bersangkutan ada niat lain seperti menggeser saluran, itu harus menjadi urusan dia dengan pemilik lahan di sebelahnya,” tegas Sofiyuloh saat ditemui pascamediasi.

​Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Jatirejo, Wahidyawati. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perjuangan para petani. Saluran irigasi tersebut merupakan urat nadi perekonomian warga, baik untuk menjamin keberhasilan panen maupun sebagai antisipasi banjir saat musim penghujan tiba.

​Kelurahan Jadwalkan Mediasi Ulang

​Menanggapi tuntutan warga, Kepala Kelurahan Jatirejo, Kusnun, mengakui bahwa pihaknya belum bisa mengambil keputusan sepihak karena ketidakhadiran pemilik bangunan utama.

​”Kami telah melakukan pemanggilan resmi kepada pihak terkait, namun hari ini yang bersangkutan (M) tidak dapat hadir karena ada keperluan lain. Permintaan petani sangat jelas, mereka hanya ingin saluran yang diduga termakan pondasi itu difungsikan kembali seperti sediakala,” ujar Kusnun.
​Kusnun menambahkan, pihak kelurahan akan terus berupaya memfasilitasi dialog dan telah menjadwalkan ulang agenda mediasi pada Senin pekan depan.

​”Sementara belum ada hasil keputusan yang dapat kami sampaikan. Sembari menunggu mediasi hari Senin, kami dari pihak kelurahan juga akan berkoordinasi dengan instansi yang lebih tinggi, termasuk pihak Kecamatan Nganjuk, untuk mencari solusi terbaik,” pungkasnya.

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *