Satreskrim Polres Tuban Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Prunggahan Kulon

banner 468x60

WH.TUBAN – 16 Juni 2026 Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Kasi Humas Iptu Siswanto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 14 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Dusun Tlogopule, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding.

*Kronologi Kejadian*
Awalnya pelaku AS, 32 tahun, warga Desa Prunggahan Kulon mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT warna biru Nopol S 6673 FM dari arah utara ke selatan. Saat menghindari gundukan batu, AS tidak menyadari korban SM, 50 tahun, warga desa setempat menyalip dari kanan sehingga terjadi serempetan.

Cekcok mulut pun terjadi. Korban sempat menendang motor pelaku hingga hampir terjatuh. Pelaku yang emosi kemudian menarik korban, terjadi perkelahian. Pelaku memukul korban dengan batu seukuran telapak tangan sebanyak 3 kali dan mendorong hingga terjatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku mengambil batu berukuran besar dan memukulkannya ke kepala korban sebelah kanan sebanyak 1 kali hingga korban mengalami luka berat.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di area hutan Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding.

*Penyerahan Diri*
Dua hari kemudian, tepatnya Selasa, 16 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku AS menyerahkan diri ke Polsek Semanding. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Tuban untuk proses penyidikan lebih lanjut.

*Barang Bukti Diamankan:*
1. Sebongkah batu besar
2. 1 buah balok kayu
3. 1 unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna biru Nopol S 6673 FM beserta STNK
4. 1 buah kaos lengan pendek warna hitam

*Pasal yang Disangkakan*
Pelaku disangkakan Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Kasi Humas mengimbau masyarakat agar menahan diri dan menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah. Jangan sampai emosi sesaat merusak masa depan sendiri maupun orang lain.
(G. Ashuri)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *