WH.SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam agenda tersebut, DPRD mendengarkan jawaban Bupati Sukabumi yang disampaikan oleh Wakil Bupati H. Andreas atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi itu dipimpin pimpinan DPRD dan dihadiri anggota dewan, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Berbagai catatan, masukan, kritik, dan saran yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut.
Dalam rapat itu, Wakil Bupati Andreas menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas sejumlah pertanyaan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, berbagai pandangan yang disampaikan legislatif merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.
“Masukan, saran, dan kritik yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta efektivitas pelaksanaan pembangunan,” ujar Andreas dalam forum paripurna 23/6/2026.
DPRD Kabupaten Sukabumi melalui fraksi-fraksinya sebelumnya menyoroti sejumlah persoalan strategis, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset daerah, pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan program pembangunan.
Pemkab juga berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara luas.
Paripurna berlangsung tertib dan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya, DPRD bersama pemerintah daerah akan melanjutkan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku hingga menghasilkan keputusan bersama.
(Nanan apon)
editor : Ida











