Peci Merah Kawal Pengurus Koperasi Tambang Rakyat Jalani Klarifikasi di Polres Sukabumi

banner 468x60

WH.SUKABUMI – Sejumlah warga dari wilayah Pajampangan mendatangi Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, Rabu (24/6/2026). Mereka mengawal pengurus Koperasi Cahaya Bumi Sejahtera Bersama (CBSB) yang memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Massa yang datang berasal dari Paguyuban Jampang Tandang Makalangan dan Perguruan Poskab Sapu Jagat Pajampangan. Kehadiran mereka sebagai bentuk dukungan terhadap koperasi yang selama ini menaungi aktivitas para penambang rakyat di wilayah tersebut.

Panglima Paguyuban Jampang Tandang Makalangan sekaligus Ketua Perguruan Poskab Sapu Jagat Pajampangan, Yudi Pratama atau yang akrab disapa Peci Merah, menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk mendampingi pengurus koperasi yang tengah menjalani proses klarifikasi di Unit Tipidter Satreskrim Polres Sukabumi.

“Hari ini saya mendampingi Ketua Koperasi Cahaya Bumi Sejahtera Bersama yang mendapat undangan klarifikasi terkait laporan dugaan memasuki lahan perkebunan tanpa izin dan aktivitas pertambangan tanpa izin,” ujar Yudi kepada wartawan di Mapolres Sukabumi.

Menurutnya, aktivitas tambang rakyat yang dilakukan warga di kawasan Simpenan bukanlah kegiatan baru. Pekerjaan tersebut telah berlangsung secara turun-temurun dan menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.

“Ini menyangkut perut masyarakat. Aktivitas tambang rakyat sudah dilakukan sejak lama oleh warga dan menjadi mata pencaharian mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” katanya.

Yudi menilai kehadiran koperasi justru menjadi langkah untuk menata aktivitas para penambang rakyat agar lebih terorganisir dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.

Ia menyebut selama ini koperasi telah berkontribusi terhadap berbagai kegiatan sosial dan pembangunan lingkungan. Mulai dari bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu), santunan anak yatim, pengaspalan jalan hingga pemeliharaan akses jalan yang digunakan masyarakat.

“Manfaatnya sudah dirasakan warga. Ada bantuan sosial, perbaikan jalan dan kegiatan kemasyarakatan lainnya yang dilakukan secara swadaya. Ini menjadi bukti bahwa keberadaan koperasi membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan laporan yang dinilai tidak menyentuh seluruh aktivitas pertambangan yang berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) tersebut.

Menurutnya terdapat lebih dari satu titik aktivitas serupa, namun hanya satu yang dilaporkan.

“Kami melihat ada hal yang perlu dicermati. Di kawasan yang sama terdapat lebih dari satu titik aktivitas, tetapi hanya satu yang dilaporkan. Jika memang dianggap ada pelanggaran, tentu penanganannya harus dilakukan secara adil dan objektif,” ujarnya.

Hingga sore hari, proses klarifikasi terhadap pengurus Koperasi CBSB masih berlangsung di ruang Unit Tipidter Satreskrim Polres Sukabumi. Warga yang mengawal berharap proses hukum berjalan transparan serta mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tambang rakyat.(Nanan Apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *