WH.SUKABUMI – Ratusan warga dari berbagai wilayah di Pajampangan menggelar aksi damai bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Jumat (26/6/2026). Massa mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas memberantas peredaran narkoba, obat-obatan terlarang, dan minuman keras (miras) yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Aksi yang digelar oleh Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (PJTM) itu melibatkan berbagai elemen masyarakat, di antaranya Pos Kab. Sapu Jagat, Pemuda Pancasila, Ormas Gempa, serta sejumlah komunitas lainnya.
Massa memulai aksi dari Bundaran Surade dengan menyampaikan orasi, kemudian melakukan long march menuju Alun-alun Jampangkulon. Selama aksi berlangsung, pengamanan dilakukan oleh personel TNI dan Polri.
Koordinator aksi, Yudi Pratama yang dikenal dengan sapaan Si Peci Merah Ti Jampang, menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap masa depan generasi muda di wilayah Pajampangan.
“Hari ini kami datang membawa suara masyarakat. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba, obat-obatan terlarang, maupun miras. Generasi muda harus diselamatkan sebelum semuanya terlambat,” tegas Yudi dalam orasinya.
Menurutnya, masyarakat menginginkan langkah nyata, bukan sekadar janji. Ia berharap aparat kepolisian lebih masif melakukan penindakan terhadap para pelaku yang merusak masa depan masyarakat melalui bisnis narkoba dan minuman keras.
Aspirasi warga tersebut mendapat respons dari jajaran kepolisian yang hadir di lokasi. Kapolsek Surade IPTU Ade Hendra mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam memerangi narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.
Sementara itu, Kapolsek Jampangkulon AKP Muhlis menegaskan pihaknya siap menindak siapa pun yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, obat-obatan terlarang maupun minuman keras sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi berlangsung tertib hingga selesai. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat berharap komitmen aparat benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata sehingga wilayah Pajampangan dapat terbebas dari peredaran narkoba dan miras serta tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.
(Nanan apon)
editor : Ida











