WH.Nganjuk – Di tengah situasi ekonomi yang kian menjepit, beban berat justru kembali menghantam pundak para orang tua murid baru di Kabupaten Nganjuk. “Tradisi” tahunan berupa bisnis jual-beli kain seragam di lingkungan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri diduga kuat mulai digulirkan kembali secara terselubung.
Dalam praktiknya, para calon siswa baru diarahkan—atau secara halus “disarankan”—untuk menebus paket kain mentah yang nantinya akan dijadikan seragam sekolah. Paket tersebut biasanya mencakup bahan baju harian, kaos olahraga, hingga atribut pelengkap lainnya.
Berdasarkan kesaksian salah satu wali murid berinisial S,pada senin 29/6/26 yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan sang anak,yang hendak bersekolah di salah satu SMAN di Nganjuk “mengungkap” biaya yang dipatok oleh pihak sekolah dinilai sangat fantastis untuk ukuran sekolah negeri.
”Bagi siswa laki-laki ukuran standar dikenakan biaya Rp 1.350.000, sedangkan untuk ukuran jumbo mencapai Rp 1.650.000,” ungkap S saat dikonfirmasi.
Beban lebih besar harus ditanggung oleh orang tua murid perempuan. Untuk ukuran standar, harga paket kain dibanderol seharga Rp 1.650.000, sementara untuk ukuran jumbo melonjak hingga Rp 1.850.000. Angka tersebut baru mencakup bahan mentah dan atribut olahraga, belum menyentuh ongkos jahit yang dipastikan akan memakan biaya ratusan ribu rupiah lagi.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya pungutan lain seperti uang gedung atau sumbangan institusi, S mengaku belum bisa memberikan jawaban pasti karena pihak sekolah belum memberikan pengumuman resmi lebih lanjut.
LSM Angkat Bicara: Cabang Dinas Pendidikan Harus Beri Kelonggaran
Sistem pengadaan seragam internal ini memicu respons negatif dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penegak Keadilan (Gakk) Kabupaten Nganjuk. Ketua LSM Gakk, Sumarno, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas fenomena yang terus berulang setiap tahun ajaran baru ini.
Sumarno menilai, kewajiban membeli kain di sekolah sangat tidak berpihak pada kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
”Kami sangat prihatin. Nilai jutaan rupiah itu baru untuk menebus kainnya saja. Orang tua masih harus keluar biaya besar lagi untuk membawanya ke tukang jahit agar bisa dipakai anak mereka,” ujar Sumarno.
Menyikapi hal tersebut, LSM Gakk mendesak pejabat Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Nganjuk untuk segera turun tangan. Mereka meminta regulasi yang tegas agar pihak sekolah memberikan kelonggaran penuh bagi orang tua wali murid.
”Jangan ada pemaksaan secara halus. Izinkan orang tua membeli seragam atau kain di luar sekolah secara bebas sesuai dengan kemampuan kantong mereka sendiri,” tegasnya menutup wawancara pada 30/6/26.
editor : Ida











