DPRD Kabupaten Buru Menggelar Rapat Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah sebagai evaluasi Kinerja Setahun Anggaran

banner 468x60

WH.NAMLEA* – DPRD Kabupaten Buru Menggelar Rapat Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah sebagai evaluasi Kinerja Setahun Anggaran.

Rapat dipimpin Ketua DPRD LALANG BUANA dihadiri Sekda dan pimpinan OPD.


DPRD menyoroti surat edaran yang mewajibkan pelaku usaha membawa sampah sendiri ke TPA. Kebijakan itu dinilai bertentangan dengan aturan karena retribusi sudah dibayar saat pengurusan izin. Surat edaran tersebut kini telah ditarik. DPRD meminta Pemda mengoptimalkan retribusi dari sektor usaha besar seperti ekspor kopra dan kelapa.

Dinas Perhubungan menyebut PAD 2025 turun. Penyebabnya, Perda Nomor 3 Tahun 2023 mencabut kewenangan pemungutan retribusi izin trayek dan terminal. Untuk parkir, penarikan masih dilakukan tenaga sukarela dan hasilnya belum optimal.

RSUD Buru masih kekurangan alat penting seperti CT Scan, Cath Lab, Mammografi, dan laboratorium Patologi Anatomi. Pengadaannya masih menunggu dukungan Kemenkes dan pemenuhan dokter spesialis.

Dinkes menegaskan penurunan PAD kesehatan bukan karena pelayanan menurun. Hal ini dipengaruhi program cek kesehatan gratis dan sistem BPJS yang fokus pada pelayanan masyarakat.

DPRD berharap hasil evaluasi ini jadi bahan Pemda untuk meningkatkan efektivitas PAD dan kualitas pelayanan publik.

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *