WH.NGANJUK –Aroma dugaan penyimpangan anggaran merebak di Desa Kampung Baru, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Pemerintah Desa (Pemdes) setempat dituding sengaja persulit hak kontraktor senilai puluhan juta rupiah terkait proyek pengurugan lahan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Meski pekerjaan telah rampung 100 persen, CV Bangkit Mulyo Joyo (BMJ) selaku pihak ketiga mengaku belum menerima pelunasan pembayaran yang menjadi hak mereka.
Direktur CV BMJ, Sukaryono, mengungkapkan bahwa berdasarkan dokumen perjanjian, pelunasan sebesar Rp122.872.900 seharusnya dibayarkan begitu Dana Desa (DD) tahap pertama Tahun 2026 cair. Namun, setelah dana tersebut dikucurkan, pihak Pemdes justru membayar sebagian,dan terkesan menghindar ketika dimintai pelunasan penuh.
”Setiap kali kami melakukan penagihan, antarperangkat desa terkesan saling melempar tanggung jawab. Sampai sekarang tidak ada kepastian tentang kekurangan dana yang belum dibayar,” ujarnya dengan nada kecewa.
Sikap tidak kooperatif dari pihak desa memicu dugaan kuat adanya penyelewengan dana. Dia mencurigai ada oknum perangkat desa yang sengaja bermain di balik mandeknya anggaran proyek ini.
”Kami menduga ada penyimpangan dalam pengelolaan dana desa untuk alokasi pengurukan KDMP di Desa Kampung Baru” tegasnya.
Langkah persuasif sebenarnya telah diupayakan oleh pihak kontraktor sejak April lalu. Karena tidak membuahkan hasil, CV BMJ akhirnya mengambil langkah tegas dengan melayangkan somasi berturut-turut kepada Kepala Desa.
Somasi I: Dikirim pada 25 Mei 2026.
Somasi II: Dikirim pada 28 Mei 2026.
Somasi III: Dikirim pada 14 Juni 2026.
Dalam somasi pamungkas tersebut, kontraktor memberikan tenggang waktu terakhir hingga 16 Juni 2026. Karena batas waktu telah terlampaui tanpa ada iktikad baik, CV BMJ kini tengah bersiap membawa kasus dugaan penyelewengan ini ke ranah hukum.

Demi menjaga prinsip keberimbangan informasi (cover both sides), upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Desa Kampung Baru, (S) inisial, maupun jajaran perangkat desa terkait.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Desa Kampung Baru masih memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan miring yang diarahkan kepada mereka.
editor : Ida











