WH.Morowali – Keberhasilan sebuah peraturan tidak pernah ditentukan saat palu sidang diketuk. Keberhasilan justru bergantung pada manfaat yang dirasakan masyarakat.

Pandangan itu menjadi inti apresiasi Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Morowali, Asfar, setelah DPRD dan Pemerintah Kabupaten Morowali menyepakati enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pengesahan enam Perda berlangsung dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026. Regulasi baru itu mencakup berbagai sektor penting yang menyentuh kehidupan masyarakat, mulai dari hak asasi manusia hingga pengelolaan data pertanahan.
Asfar menilai lahirnya enam Perda mencerminkan sinergi yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi modal penting bagi daerah yang terus menghadapi tantangan pembangunan.
Ia melihat pemerintah dan DPRD tidak hanya mengejar target legislasi. Sebaliknya, kedua lembaga berupaya membangun fondasi hukum yang mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Aspek yang paling penting dari sebuah Perda bukan hanya proses pengesahannya, tetapi bagaimana regulasi tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Enam Perda yang telah disepakati menunjukkan bahwa pemerintah dan DPRD memiliki komitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta kepastian hukum yang semakin kuat,” ujar Asfar.
Asfar menilai materi enam Perda telah menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.
Regulasi tersebut mengatur Kabupaten Ramah Hak Asasi Manusia, Pengelolaan Perparkiran, Kawasan Tanpa Rokok, Pemberian ASI Eksklusif, Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat, serta Pengelolaan Data Pertanahan Daerah.
Menurutnya, ruang lingkup itu menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada infrastruktur. Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, perlindungan hak warga, pemberdayaan masyarakat, dan kepastian administrasi pertanahan.
Meski memberikan apresiasi, Asfar mengingatkan bahwa pengesahan Perda hanyalah awal dari proses panjang.
Ia menekankan pentingnya penyusunan aturan pelaksana yang jelas. Selain itu, pemerintah perlu melakukan sosialisasi secara luas agar masyarakat memahami hak dan kewajiban yang diatur dalam setiap Perda.
Menurutnya, regulasi hanya akan berhasil apabila seluruh perangkat daerah menjalankannya secara konsisten dan masyarakat ikut mengawasi pelaksanaannya.
“Kita patut memberikan apresiasi kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Morowali yang telah menunjukkan kemitraan yang produktif. Ketika dua institusi ini mampu membangun kesepahaman, maka masyarakatlah yang akan merasakan manfaatnya melalui kebijakan yang lebih terarah dan berpihak pada kepentingan publik,” katanya.
Asfar menilai kualitas sebuah regulasi tidak diukur dari jumlah aturan yang disahkan, melainkan dari dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Ia berharap enam Perda tersebut mampu memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kepastian hukum, serta mendorong pemerintahan yang lebih transparan dan responsif.
Baginya, komitmen pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam mengawal implementasi akan menjadi penentu keberhasilan seluruh regulasi. Jika setiap ketentuan berjalan sesuai tujuan, enam Perda itu dapat menjadi fondasi penting bagi pembangunan Morowali yang lebih inklusif, tertib, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Dian)
editor : Ida











