WH.NAMLEA – wartaHukum.net
Polemik pemblokiran jalan di Kabupaten Buru memasuki babak baru. Sehari setelah aksi pemalangan yang dilakukan Ervina Rahayu Cs dari Waris PJW viral di media sosial, Keluarga Besar Waris Lawalata justru menyatakan dukungan penuh kepada Pemerintah Daerah untuk membuka akses jalan di atas lahan milik mereka.

Pernyataan itu disampaikan saat audiensi Keluarga Besar Lawalata yang dipimpin Angki Lawalata Cs dengan Pemerintah Kabupaten Buru di Kantor Bupati, Selasa 15 Juli 2026 pukul 11.00 WIT.
Pertemuan yang dimediasi Anggota DPRD Buru Ade Tukuboya dan Sekda Buru Drs. Asis Tomia, SE itu berlangsung di ruang kerja Sekda.
“*Kami ahli waris dari Keluarga Besar Lawalata memberikan dorongan dan dukungan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buru untuk menggunakan akses jalan di atas lahan milik Waris Besar Marga Lawalata. Untuk kebutuhan akses jalan para pengguna roda empat maupun roda dua kami nyatakan tidak keberatan. Silakan saja untuk kebutuhan bersama*,” ujar Sekda Asis Tomia kepada awak media Warta Hukum.
Sekda menegaskan, Pemda menyambut baik itikad baik dari Keluarga Lawalata. Dukungan ini dinilai penting untuk kelancaran aktivitas warga dan pengguna jalan di Namlea.
Sementara terkait aksi pemalangan jalan yang dilakukan Ervina Rahayu Cs pada 14 Juli 2026, Sekda menyebut persoalan itu sudah disepakati untuk diselesaikan melalui jalur hukum.
“*Untuk Ervina Rahayu Cs yang melakukan pemalangan jalan beberapa hari kemarin, terkait tuntutan ganti rugi kami sudah bersepakat untuk menempuh jalur hukum*,” tutup Asis Tomia.
Aksi blokade jalan beberapa hari lalu sempat memicu keresahan warga dan menjadi perbincangan di berbagai media sosial. Dengan adanya dukungan dari Keluarga Lawalata, diharapkan akses jalan di wilayah tersebut bisa segera normal kembali.
editor : Ida











