WH.Nganjuk –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum dan hak warga negara di wilayahnya. Melalui agenda Pembinaan Wawasan Kebangsaan, jajaran pimpinan daerah turun langsung menyapa dan berdialog dengan masyarakat Kecamatan Loceret, Jumat (31/7/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara, batasan hukum, serta tata cara bermasyarakat dan bernegara yang baik.
Acara yang berlangsung hangat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputro. Turut hadir jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forpimka), serta para Kepala Desa se-Kecamatan Loceret.
Dalam arahannya, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan bahwa kegiatan edukasi hukum berbasis masyarakat seperti ini sangat krusial.
Selain diisi oleh narasumber kompeten yang memberikan materi praktis—seperti tata cara administrasi kependudukan dan pernikahan—kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana transparansi publik.
”Saya berharap agenda seperti ini bisa rutin digelar setiap tahun. Selain agar masyarakat selalu mendapat informasi (update) terkini mengenai program pemerintah, kegiatan ini menjadi ruang tatap muka langsung untuk mengutarakan keluhan, baik di bidang pembangunan maupun sektor pelayanan publik lainnya,” tegas Marhaen.
Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputro (Mas Handy) menilai forum dialog terbuka ini efektif memangkas jarak antara pemerintah dan penyampaian aspirasi warga.
Dalam sesi tanya jawab, warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan sejumlah keluhan konkret, mulai dari perbaikan akses jalan utama, peningkatan sarana pendidikan, hingga pendataan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Merespons aduan masyarakat, jajaran Pemkab Nganjuk memberikan jawaban dan solusi secara langsung.
Bahkan untuk urusan verifikasi kepesertaan PKH, pihak dinas terkait dijadwalkan langsung menerjunkan tim untuk melakukan pantauan lapangan pada hari yang sama.
editor : Ida











