Lansia 83 Tahun Meninggal Dunia Tertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk

banner 468x60

WH.​NGANJUK –Peristiwa tragis terjadi di perlintasan kereta api wilayah Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.

Seorang pria lanjut usia dilaporkan meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) 274 Kahuripan relasi Kertosono–Blitar, Sabtu (22/8/2026) pagi.

​Insiden tersebut berlangsung sekitar pukul 10.11 WIB di Kilometer 115+3/2 jalur hulu, tepatnya berada di area dekat sinyal masuk Stasiun Sukomoro.

​Kapolsek Sukomoro, Iptu Mujianto, mengonfirmasi bahwa korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa usai benturan terjadi.

Petugas kepolisian bersama tim terkait langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta evakuasi jenazah.

​Dari pemeriksaan awal di lapangan, petugas menemukan identitas korban berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Korban diketahui berinisial BS (83), seorang pria kelahiran 1943 yang merupakan warga Desa Kapas, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.

​”Identitas korban berhasil kami konfirmasi dari dokumen Kartu Indonesia Sehat yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian,” ujar Iptu Mujianto.

​Sempat Ganggu Perjalanan Kereta Api
​Berdasarkan laporan dari Manajerial Daop 7 Madiun, masinis KA 274 Kahuripan yang ditarik lokomotif CC 203 9815 pertama kali melaporkan kejadian tersebut setelah merasakan adanya benturan di jalur kereta.

​Usai laporan diterima, koordinasi cepat dilakukan antara Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Sukomoro dan unit pengamanan untuk mengamankan lokasi serta memeriksa kondisi rangkaian kereta.

​Hasil pemeriksaan teknis memastikan sarana KA Kahuripan tidak mengalami kerusakan berat dan dinyatakan layak melanjutkan perjalanan.

Namun, insiden ini sempat menyebabkan perjalanan KA Kahuripan tertahan sekitar enam menit. Rangkaian kereta tercatat masuk Stasiun Sukomoro pada pukul 10.12 WIB dan kembali diberangkatkan pukul 10.17 WIB.

​Jalur rel hulu di lokasi kejadian akhirnya dinyatakan kembali steril dan aman untuk lalu lintas kereta api pada pukul 10.30 WIB setelah seluruh proses pemeriksaan dan evakuasi selesai.

​Hingga saat ini, Pihak Kepolisian Sektor Sukomoro masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan keterangan saksi guna memastikan kronologi serta penyebab keberadaan korban di area terlarang jalur kereta api tersebut.

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *