Terlibat Narkoba, Oknum Kades Larobenu Beserta Dua Rekannya DiRehabilitasi Rawat INAP Di Balai Milik BNNK Morowali

banner 468x60

WH.Morowali – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Morowali melakukan Press Converence pengungkapan kasus tindak Pidana Narkotika , yang melibatkan tujuh orang , salah satunya Kepala Desa Larobenu, Selasa (20/5/2025)

Kepala BNNK Morowali AKBP.Ricky Lesmana,S.H.,M.M mengungkapkan bahwa menindaklanjuti informasi dari masyarakat di hari Kamis 15 Mei 2025 tentang adanya dugaan tindak penyalahgunaan Narkotika jenis sabu disebuah rumah yang sekaligus tempat pencucian motor di Desa Larobenu. Yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu

Selanjutnya, Kepala BNNK Morowali bersama anggota melakukan pengintaian yang diketahui rumah tersebut milik Lk.David Laode Siroa dan sekitar pukul 23.30 WITA, Kepala BNNK Morowali beserta anggota melakukan penggrebekan dan penggeledahan dan mengamankan tiga orang

Dan, didapati 1 buah rangkaian alat hisap bong, 4 buah handphone, 1buah korek api dan 1 buah sendok plastik

Setelah penggeledahan Kepala BNNK Morowali melakukan introgasi ketiga orang tersebut. bahwa Narkotika yang dikonsumsi didapat dari Lk.Irsan yang beralamat di desa Bente, Bungku Tengah

Kemudian, Kepala BNNK Morowali bersama anggota menuju rumah Lk.Irsan dan kemudian melakukan penggrebekan dan mengamankan Lk.Irsan bersama 3 (tiga) rekannya dan turut disita diantaranya, 1 buah rangkaian alat hisap bong, satu buah sendok plastik dari pipet plastik besar dan tujuh buah Handphone.Setelah itu dibawa ke kantor BNNK Morowali untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun, para pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika yang diamankan di rumah milik Lk.David desa Larobenu yakni, Lk.Hidayat Hasim Ismail (Kades Larobenu), David Laode Siroa dan Lk.Muh Nur Aqshal

Sementara, identitas yang diamankan di rumah milik Lk.Irsan Desa Bente yaitu, Lk.Irsan, Baharuddin, Abdul Asis dan Muhammad Farel

Menurut, Kepala BNNK Morowali AKBP. Ricky Lesmana, dari hasil resume Dokter BNNK Morowali, maka terdapat 3 (tiga) orang yang akan dirujuk untuk menjalani Rehabilitasi Rawat Inap di Balai atau Loka Milik BNNK Morowali diantaranya, Lk.Hidatat Hasyim Ismail (Kades Larobenu) , Muhammad Farel dan Lk.Irsan

Sementara 4 orang lagi diarahkan untuk menjalani Rehabilitasi Rawat Jalan di Klinik BNNK Morowali : Lk.David Laode Siroa , Muh.Nur, Baharudin dan .Abdul Asis Bilal

Dikatakan, Kepala BNNK Morowali , AKBP.Ricky Lesmana bahwa setelah pendalaman dan analisis mendalam dengan melakukan Asesment dan konceling oleh Dokter BNNK Morowali, maka Terduga yang kami tangkap memiliki karakter Penggunaan Narkotika yang berbeda – beda untuk itu berdasarkan Resume dari hasil konceling tersebut, seluruh Terduga Tindak Kasus Narkoba ini di Rehabilitas, tentunya dengan terdapat perbedaan dalam penanganan Rehabilitasi.  (Dian)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *