Bupati Asep Japar: P3K Harus Jaga Marwah Pemerintah dan Layani Masyarakat dengan Prima

banner 468x60

WH.Sukabumi – Bupati Sukabumi H. Asep Japar, MM, memberikan pesan tegas kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru dilantik agar senantiasa menjaga nama baik pemerintah daerah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sebagai aparatur pemerintah, para P3K wajib menjaga marwah lembaga dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Ini adalah tugas utama sebagai pelayan publik,” ujar Asep Japar usai pelantikan P3K, Senin (23/6/2025).

Asep juga menegaskan bahwa kinerja para P3K akan terus dipantau dan dievaluasi oleh pemerintah daerah. “Kita akan lakukan penilaian berkala. Evaluasi menjadi dasar penting untuk peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Terkait jumlah P3K yang belum diangkat, Bupati menyebutkan masih ada lebih dari 4.000 orang yang menunggu pengangkatan. Ia pun berharap proses pengangkatan bisa terus berjalan setiap tahun, meski bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.

“Harapan saya semua bisa diangkat, tapi ini tergantung mekanisme pusat. Sekarang kita menunggu regulasi R2 dan R3. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera turun, jadi mohon bersabar,” imbuhnya.

Mengenai keterbatasan anggaran daerah (APBD II) yang tidak boleh melebihi 30 persen untuk belanja pegawai, Asep menyatakan pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal.

“Kita optimistis ke depan APBD kita bisa naik. Potensi-potensi yang belum tergali akan kita optimalkan untuk mendukung kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji P3K,” ujarnya.

Asep juga menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa kepemimpinannya mencapai lebih dari Rp1,5 triliun per tahun.

“Mudah-mudahan bisa bertambah seiring penggalian potensi daerah yang lebih maksimal,” katanya.

“Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat, merinci bahwa dari total P3K yang dilantik, sekitar 800 orang merupakan tenaga pendidik, 200 tenaga kesehatan, dan sisanya tenaga teknis.

Terkait peluang pengangkatan baru, Teja menyatakan hingga kini pihaknya belum menerima edaran resmi dari Kementerian PAN-RB. “Untuk R2 dan R3 kita masih menunggu regulasi dari pusat. Kita hanya bisa melaksanakan apa yang sudah diatur oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia menambahkan, jumlah yang belum terakomodir saat ini tercatat mencapai lebih dari 4.000 orang pungkasnya.

(Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *