WH.Sukabumi – Ketegangan antarwarga pecah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, usai aktivitas ibadah di sebuah rumah singgah memuncak dengan pemasangan salib besar di taman belakang rumah pada 30 April 2025. Aksi itu memicu keresahan warga yang langsung melaporkannya ke RT, MUI desa, hingga pemerintah setempat.
Menanggapi situasi tersebut, jajaran Forkopimda Sukabumi bergerak cepat. Musyawarah lintas unsur pun digelar, melibatkan TNI, Polri, Polres Sukabumi, Kodim, Kemenag, FKUB, MUI, Ketua DPRD, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Hasilnya, situasi dinyatakan kondusif dan disepakati langkah-langkah persuasif untuk mencegah konflik serupa di masa depan.
“Ini hanya miskomunikasi dan salah persepsi, bukan konflik horizontal. Alhamdulillah sudah diselesaikan secara damai dan masyarakat juga bergotong-royong memperbaiki kerusakan,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, usai musyawarah, Senin (30/6/2025).
Menurut Kapolres, rumah tersebut sebenarnya adalah rumah singgah yang digunakan untuk kegiatan rohani. Namun, intensitas kegiatan yang meningkat, termasuk kegiatan retret tiga hari pada 26–28 April, memicu salah paham di kalangan warga, terlebih saat pemasangan simbol ibadah berukuran besar.
“Tempat itu bukan rumah ibadah. Memang sering dipakai kegiatan sejak tahun 2000, tapi dalam beberapa bulan terakhir intensitasnya meningkat. Warga salah paham karena ada kegiatan selepas salat Jumat, dan akhirnya terjadi insiden. Tapi saat ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menyatakan telah menerima laporan dari pihak pemilik rumah dan tengah memprosesnya. Hingga kini, sembilan orang saksi telah dimintai keterangan.
“Kami tangani secara profesional. Situasi sekarang aman dan proses hukum tetap berjalan,” ujar Kapolres.
Senada dengan itu, Ketua MUI Kabupaten Sukabumi, Haji Ujang Hamdun, menegaskan bahwa rumah tersebut bukan rumah ibadah, melainkan tempat tinggal biasa dengan aktivitas sosial dan peternakan.
“Hasil penelusuran kami, itu hanya rumah warga. Ada yang bilang vila, ada juga kegiatan ternak kambing. Jadi bukan rumah ibadah. Miskomunikasi ini sudah diklarifikasi dan diselesaikan secara bil hikmah wal mau’idzoh hasanah,” jelas Ujang.

Ia juga menegaskan bahwa MUI bersama tokoh masyarakat terus menjaga kerukunan dan kesatuan umat. “Situasi terkendali. Sukabumi tetap damai dalam bingkai NKRI,” tambahnya.
Forkopimda sepakat agar semua pihak menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas di media sosial. Toleransi yang telah terbina di Sukabumi diharapkan tetap dijaga demi kerukunan umat beragama. (Nanan apon)
editor : Ida











