PENTINGNYA PEMERINTAH MENYELESAIKAN PERSOALAN HAQ_ WILAYAH ADAT DAN HAQ KEPEMELIKAN LAHAN

banner 468x60

WH.Buru – Rapat di Kantor Bupati Buru, Pemerintah Sepakati Legalisasi Tambang Gunung Botak Melalui Koperasi

– Pemerintah Kabupaten Buru menggelar rapat bersama terkait rencana legalisasi aktivitas pertambangan emas Gunung Botak

pada Selasa, 30 Desember 2025.
Rapat tersebut berlangsung di Auditorium Ruang Rapat Kantor Bupati Buru, lantai II, dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah, koperasi, serta pihak-pihak terkait.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa pengelolaan tambang emas Gunung Botak akan dilakukan secara legal

melalui koperasi, sebagai bagian dari program pemerintah untuk mengubah aktivitas pertambangan yang sebelumnya bersifat ilegal menjadi legal dan tertata.

Pembahasan utama dalam rapat juga menyoroti metode pengelolaan tambang, khususnya terkait penggunaan alat berat. Berdasarkan dokumen lingkungan yang telah disusun,

pengelolaan tambang nantinya akan menggunakan alat berat berupa ekskavator.
Hal ini dilakukan karena kondisi lereng gunung yang tidak stabil serta akses jalan yang berisiko,

sehingga penggunaan alat berat dinilai penting untuk meminimalisir potensi kecelakaan kerja dan meningkatkan keselamatan (K3) di area pertambangan.
Selain itu, pemerintah dan seluruh peserta rapat menyampaikan apresiasi atas perjalanan panjang menuju kesepakatan bersama

Proses yang dilalui dinilai berjalan secara transparan, dengan keterlibatan perwakilan yang jelas dari berbagai pihak, sehingga niat baik bersama dapat terwujud demi kepentingan masyarakat.

Dalam kesepakatan rapat tersebut, seluruh pihak sepakat untuk membentuk tim kecil yang bertugas menyelesaikan berbagai persoalan yang masih ada di lapangan.

Persoalan tersebut meliputi hak wilayah adat
serta kepemilikan lahan, yang menjadi poin penting dan harus dituntaskan sebelum operasional penambangan berjalan penuh.

Pemerintah berharap seluruh persoalan tersebut dapat diselesaikan secepatnya. Targetnya, pada bulan Januari 2026, aktivitas penambangan emas di Gunung Botak sudah dapat berjalan secara legal melalui koperasi-koperasi yang telah mengantongi izin resmi.

Diketahui, terdapat 10 koperasi yang akan terlibat dalam pengelolaan tambang emas Gunung Botak. Seluruh peserta rapat menyatakan kesepakatan penuh terhadap hasil pembahasan, dengan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta keberlanjutan lingkungan dan hak masyarakat adat.
Ucap bupati buru iKRAM UMASUGI SE

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *