Memanas”Dari Klarifikasi Menuju Kejaksaan Negeri

banner 468x60

WH.Nganjuk – Alih – alih bikin klarifikasi di salah satu media terkait adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh SMK 1 Bagor, alur itu justru berubah menuju kejaksaan negeri Nganjuk pada selasa 24/2/26. Setelah Yulma selaku aktifis salam lima jari Kabupaten nganjuk wadulkan konsolidasi ke kejaksaan negeri Nganjuk terkait adanya dugaan pungli yang terjadi di SMK 1 dan 2 bagor.

Tak sampai disitu situasi kian memanas ,pasca SLJ bersama Beberapa Lembaga lainnya yakni GMNI,GMBI bersama insan pers ingin menemui Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawatimur berlokasi di Ngerengket Kecamatan Sukomoro Nganjuk,dimana dalam kedatangannya ketua Kacabdin dirasa kurang kooperatif,yakni terdapat batas jumlah orang dalam menemuinya.

Hal ini tentunya mematik emosi para aktifis,lembaga yang ingin transparansi dalam penyampaian pendapatnya prihal problema di SMK 1 dan 2 bagor.

Yulma Sapaan Akrab Ketua SLJ dikonfirmasi saat rangkaian tajuk berlangsung menilai praktik tersebut sebagai bentuk penyimpangan serius di dunia pendidikan.

“Sumbangan yang dipaksakan, meskipun dibungkus kata kesepakatan, tetap berpotensi melanggar aturan. Ini bukan soal nominal, tapi soal prinsip pendidikan gratis,”Alih-alih melakukan klarifikasi terbuka, pihak sekolah justru merasa terintimidasi dan menganggap persoalan tersebut bukan masalah besar. Bahkan, langkah kontroversial diambil dengan menunjuk pengacara dari luar daerah, tepatnya dari Rembang, sebagai kuasa hukum untuk menghadapi para aktivis, LSM, dan wartawan yang mengkritisi kebijakan tersebut”Katanya.

Sementara itu Kejaksaan melalui Kasi Intel, Koko, disebut-sebut memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan preseden buruk di dunia pendidikan.

Terpisah Arief Mustofa Selaku Sekretaris PA GMNI Cabang Nganjuk “Mengungkapkan” bahwa praktik seperti ini patut di soroti bahkan di hilangkan,dimana pendidikan merupakan lahan mencerdaskan kehidupan bangsa dimana anak-anak sebagai penerus nantinya ,bukanlah sebagai lahan adanya pungutan berkedok kesepakatan atau semacamnya ,serta tentunya akan memberatkan wali murid. Kalau tidak memberatkan pastinya informasi seperti ini tidak akan sampai pada rekan-rekan saat ini”Ungkapnya.

“Intinya kami mendukung gerakan yang dilakukan rekan kami dari Salam Lima Jari Nganjuk juga akan turut mendampingi,memantau serta memberikan dukungan moril kepada seluruh teman sejawat yang berjuang demi memperbaiki kualitas dan integritas pendidikan di Kabupaten Nganjuk”Imbuhnya.

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *