WH.TegalRaya – (1/11/2024 )Tim Itwasda Polda Jateng melaksanakan Audit Kinerja Tahap II TA 2024 di Aula Deviacita Polres Tegal Kota. Audit ini membahas aspek pelaksanaan dan pengendalian, dengan fokus pada seluruh bagian, satuan fungsi, seksi, dan Polsek di bawah Polres Tegal Kota.
Menurut Ketua Tim Audit Kinerja, AKBP Wahyuni Sri Lestari, SIK, MH, audit ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan di satuan kerja wilayah. Hal ini diharapkan dapat mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan tugas kepolisian serta memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran berdasarkan kinerja.
Kegiatan audit juga dianggap sebagai langkah strategis untuk memperbaiki kinerja organisasi. AKBP Wahyuni menekankan pentingnya kontrol agar satuan di wilayah lebih peka terhadap perkembangan lingkungan kerja, serta mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara, khususnya di Polda Jateng.
Ia berharap adanya kerjasama dan keterbukaan dari semua pihak yang diaudit, namun menekankan bahwa kerjasama bukan berarti kolusi. “Kami sangat membutuhkan keterbukaan antara tim auditor dan objek audit untuk kelancaran proses ini,” ungkapnya.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rully Thomas, menambahkan bahwa audit kinerja adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh satuan tingkat atas untuk memberikan petunjuk dan dukungan bagi pelaksanaan tugas. Ia menyatakan, “Melalui audit ini, kami dapat berinteraksi dengan tim dan mengkoordinasikan hal-hal yang perlu.”
Kapolres juga menjelaskan bahwa audit kinerja bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas agar tidak ada kendala di masa depan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Apabila ada temuan dari tim audit, harus segera ditindaklanjuti agar operasional selanjutnya lebih baik, sesuai harapan pimpinan Polri dan masyarakat,” tutup Kapolres. ( Ay Tglry)
editor : Ida











