WH.Maluku Tengah – Alumni Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Nurjannah Rahawarin, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran proyek KTM senilai Rp28 miliar yang terjadi pada masa kepemimpinan mantan Bupati Maluku Tengah, Abdullah Tuasikal.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas keterangan dua pengacara Abdullah Tuasikal yang sebelumnya menyebut tudingan dari kader OKP LMND sebagai fitnah.
Nurjannah menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh kader LMND tidak bersifat tuduhan langsung, melainkan berbasis pada dugaan yang disampaikan dalam ruang demokrasi.
“Yang disampaikan adalah ‘diduga kuat’ adanya penyalahgunaan anggaran, bukan tuduhan pasti. Ini adalah bagian dari hak demokrasi dalam menyampaikan aspirasi publik,” ujarnya.
Ia menilai bahwa sebagai figur publik yang telah menjabat selama dua periode, Abdullah Tuasikal memiliki tanggung jawab terhadap transparansi penggunaan anggaran daerah selama masa kepemimpinannya.
“Dalam kurun waktu kurang lebih 10 tahun memimpin, setiap kebijakan harus terbuka untuk diuji. Jika ada dugaan, maka harus dijawab melalui proses hukum, bukan sekadar bantahan,” katanya.
Nurjannah juga mempertanyakan sejauh mana penanganan dugaan kasus tersebut oleh aparat penegak hukum. Ia menyoroti belum adanya kejelasan terkait audit, pemeriksaan, maupun langkah hukum lanjutan.
“Apakah sudah dilakukan audit? Apakah sudah ada pemeriksaan resmi? Publik berhak mendapatkan kejelasan atas hal ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mendesak Kejaksaan Tinggi, Kepolisian, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersikap proaktif dan tidak menunggu tekanan publik dalam menangani dugaan tersebut.
Menurutnya, penanganan kasus korupsi tidak mengenal kedaluwarsa, sehingga setiap dugaan harus ditindaklanjuti secara serius, transparan, dan tanpa tebang pilih.
“Jika terdapat indikasi kuat, maka harus diusut secara adil. Tidak boleh ada pembiaran atau sikap diam dari pihak yang berwenang,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Nurjannah bersama elemen OKP LMND menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses ini sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan keadilan publik.
Saya pastikan akan berlanjut Aksi susulan ( BABAK 2 ) .
editor : Ida











