WH.SUKABUMI – Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor terjadi di pertigaan pintu masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cimenteng, Jalan Ciangsana 1, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Minggu (9/8/2026) sore.
Korban diketahui bernama Duyan (55), warga Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar. Berdasarkan keterangan kerabat korban, Agis, sebelum kejadian korban mengendarai sepeda motor Yamaha Fino berwarna putih seorang diri dari arah Palabuhanratu menuju Cibadak.
Pada saat bersamaan, sebuah mobil pickup Suzuki pengangkut sampah bernomor polisi F 8382 VE sedang berbelok menuju pintu masuk TPA Cimenteng. Kendaraan tersebut disebut mendapat panduan dari seorang juru parkir yang berada di lokasi.
“Mobil sampah sedang menyeberang untuk masuk ke area TPA. Saat itu kendaraan belum seluruhnya masuk, sebagian badan mobil masih berada di jalur utama,” ujar Agis saat ditemui di lokasi kejadian.
Kondisi pickup yang masih memakan sebagian badan jalan diduga membuat pengendara motor tidak dapat menghindar. Benturan keras pun terjadi hingga korban terjatuh dan masuk ke bagian bawah kendaraan pickup.
“Motor datang dari arah Palabuhanratu, lalu terjadi tabrakan dan korban masuk ke kolong mobil,” katanya.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban diketahui mengendarai motor seorang diri tanpa penumpang.
Identitas korban dipastikan setelah pihak keluarga dan kerabat memeriksa dokumen kependudukan yang dibawa korban saat kejadian.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi telah mengevakuasi barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Fino putih dan mobil pickup pengangkut sampah untuk kepentingan penyelidikan. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.(Nanan apon)
editor : Ida











