WH.Sukabumi – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi kembali menunjukkan kinerja cepat dalam mengungkap tindak pidana di wilayah pesisir Kabupaten Sukabumi. Meski baru beberapa bulan menjabat, Kapolres Sukabumi bersama Kasat Reskrim berhasil mengungkap kasus penyelundupan puluhan ribu benih bening lobster (benur) yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal.
Setelah diamankan sebagai barang bukti, sebanyak 59.980 ekor benur jenis pasir dilepaskan kembali ke habitat alaminya di perairan Pantai Sangrawayang, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kamis (13/8/2026).
Pelepasan dilakukan oleh personel Satreskrim Polres Sukabumi bersama Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Ribuan benur tersebut dibawa menggunakan perahu menuju titik pelepasan di tengah laut agar dapat kembali tumbuh dan berkembang secara alami.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana, S.H., M.H. menegaskan bahwa penanganan perkara benur tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada upaya menjaga keberlangsungan ekosistem laut.
“Benur yang kondisinya masih layak hidup kami kembalikan ke habitatnya. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya pelestarian sumber daya laut,” ujarnya.
Dalam proses penyidikan, polisi menyisihkan 20 ekor benur untuk kepentingan pembuktian perkara, sementara sisanya dilepasliarkan ke perairan Pantai Sangrawayang.
Kinerja Satreskrim Polres Sukabumi ini mendapat perhatian warga. Seorang warga Simpenan menyebut, meski Kapolres dan Kasat Reskrim baru beberapa bulan bertugas, berbagai kasus kriminal hingga penyelundupan sumber daya laut berhasil diungkap ke publik.
“Ini baru Kapolres dan Kasat Reskrim. Belum lama menjabat, tapi puluhan kejahatan sudah berhasil diungkap. Sekarang penyelundupan benur juga berhasil dibongkar dan benurnya dikembalikan ke laut,” ujar warga tersebut.
Selain menjadi bagian dari proses hukum, pelepasan benur ini juga dinilai sebagai langkah nyata menjaga populasi lobster di perairan Sukabumi agar tetap lestari dan dapat memberi manfaat jangka panjang bagi para nelayan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Ketua HNSI Kabupaten Sukabumi, Kanit Tipidum Polres Sukabumi, serta personel Satreskrim Polres Sukabumi.
Melalui pengungkapan kasus ini, Polres Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan yang merugikan sumber daya perikanan, sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut di wilayah Kabupaten Sukabumi.
(Nanan apon)
editor : Ida











