WH.Maluku – Telah terjadi penikaman oleh Saudara Beny Sumreskosu (Pecatan Tentara, Mantan Anggota Yonif 734/Sns), terhadap Saudara Tista Uwuratuw pada Saat Acara Ulang Tahun.

Minggu tanggal 30 Desember 2024, pukul 00:30 WIT,Telah terjadi penikaman oleh Saudara Beny Sumreskosu (Pecatan Tentara), Mantan Anggota Yonif 734/Sns), terhadap Bripda Gotlief Hofni Uwuratuw, pada saat acara Ulang Tahun di Komplek Tanjung Batu Kelurahan Saumlaki,Kecamatan Tanimbar Selatan, Kab.Kepulauan Tanimbar.
Mantan pecatan Tentara ini, memiliki Pangkat : Pratu/311606700896
dengan Jabatan Terakhir : Tabakpan 2 Ki Senapan B Yonif 734/Sns dengan Status saat ini Pecatan Tentara dengan alamat Desa Lingat, Kecamatan Selaru.
Adapun Identitas Korban penikaman pada malam HUT adalah Bripda Gotlief Hofni Uwuratuw (22) Satuan Anggota Polres Kepulauan Tanimbar.
Tempat kejadian perkara (TKP) tersebut dibenarkan oleh saks Kaudia Melalolin (28) Pekerjaan : Wiraswasta
Agama : Kristen Protestan
Alamat: Tanjung Batu, Kelurahan Saumlaki,Kec.Tanimbar Selatan.
Adapun Kronologi Kejadian sekitar pukul 00:30 WIT, Saudara Beny Sumreskosu ( Pelaku ) bersama rekannya mendatangi acara melantai di Acara Ulang Tahun anak dari Bpk.Nus Lambiombir di Tanjung Batu, Kelurahan Saumlaki, dalam kondisi mabok.
– Sekitar pukul 01:00 WIT, Saudara Beny Sumreskosu mengikuti acara melantai/joget, tiba-tiba Saudara Beny Sumreskosu mengancam Saudara Hendrik Hidunggoran adik dari Saudari Klaudia Melalolin (Saksi), tiba-tiba Saudara Beny Sumreskosu (Pelaku), mau menusuk Saudara Hendrik Hidunggoran dengan sebilah pisau namun Saudara Hendrik Hidunggoran melarikan diri dan memberitahukan kejadian itu kepada Tuan acara Bpk.Nus Lambiombir dan beberapa masyarakat yang ada disitu
– Kemudian Tuan acara Nus Lambiombir dan beberapa masyarakat mendatangi Saudara Beny Sumreskosu untuk mengamankanya, untuk keluar dari acara namun Saudara Beny Sumreskosu (Pelaku), tetap melawan, dan pergi meninggalkan acara
“Sekitar pukul 02:30 WIT, pada saat acara melantai/joget tiba-tiba Saudara Bany Sumreskosu Kembali mengejar Saudara Hendrik Hidunggoran, sambil membawa pisau kemudian langsung diamankan oleh Anggota Polres Bripda Gotlief Hofni Uwuratuw, namun Saudara Beny Sumreskosu (Pelaku), tidak menghiraukan dan menikam dengan membabi buta sehingga mengenai paha bagian kiri dari Bripda Gotlief Hofni Uwuratuw, sehingga masa langsung mengeroyok Saudara Beny Sumreskosu dan dilaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanimbar Selatan
Sekitar pukul 02:40 WIT, Polsek Tanimbar Selatan, datang untuk mengamankan Saudara Beny Sumreskosu (Pelaku), dan langsung dibawa Kepolres untuk dimintai keterangan, Sedangkan Bripda Gotlief Hofni Uwuratuw dilarikan ke Rumah Sakit untuk penanganan medis
Adapun kerugian Personil
Bripda Gotlief Hofni Uwuratuw , mengalami luka tikam pada paha bagian kiri sebanyak satu lubang .
Awal mula penyebab masalah disebabkan karena dendam lama pada saat Saudara Beny Sumreskosu menghadiri acara pernikahan saudaranya di Hotel Galaxy, pada saat itu Saudara Hendrik Hidunggoran membuat Kekacauan di acara tersebut, sehingga saudara Beny Sumreskosu (Pelaku), menyimpan dendam sampai saat ini
Saat ini Saudara Beny Sumreskosu (Pelaku), Sudah di amankan oleh Polres Kepulauan Tanimbar Saudara Beny Sumreskosu adalah Pecatan Tentara Mantan Anggota Yonif 734/Sns. (Hendrik)
editor : Ida











