WH.Sukabumi – Seorang pria nyaris menjadi bulan-bulanan massa setelah diduga menipu korban dalam transaksi jual beli motor dengan sistem COD. Peristiwa itu terjadi di depan Rumah Makan Basalero, Jalan Sekarwangi, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Cibadak, AKP Idji Djudaedi, mengungkapkan bahwa pelaku bersama rekannya datang ke rumah Leni Nurlita (20), warga Kampung Bojongkawung, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, untuk melakukan transaksi pembelian motor Yamaha RX King.
“Korban dan pelaku sebelumnya sudah sepakat melakukan transaksi COD dengan harga Rp 6 juta. Namun setelah perjanjian dibuat, pelaku beralasan ingin menarik uang di BRI Link terdekat,” ujar AKP Idji kepada wartawan, Selasa (4/2/2025) malam.
Pelaku kemudian meminjam motor korban dengan dalih pergi bersama ke ATM. Namun, di tengah perjalanan, pelaku justru mendorong dan menyikut korban hingga jatuh, lalu melarikan motor tersebut.
“Korban yang sadar telah ditipu langsung berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan itu langsung melakukan pengejaran hingga ke Jalan Raya Sekarwangi,” lanjutnya.
Upaya pelaku untuk kabur akhirnya gagal setelah seorang warga berhasil menendang motor yang dikendarainya. Pelaku terjatuh dan nyaris diamuk massa yang sudah geram dengan aksinya.
“Beruntung, petugas kami segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku yang sudah mengalami luka di bagian pelipis, kelopak mata, dan pipi kanan akibat amukan warga,” jelas AKP Idji.
Sementara itu, rekan pelaku berhasil melarikan diri, meninggalkan sepeda motor Honda Beat yang mereka gunakan sebelumnya.” Tutupnya. (Nanan apon)
editor : Ida











