Brantas Praktik Pungutan Liar Di Kawasan Wisata, Tim Saber Pungli Kabupaten Sukabumi Amankan Dua Orang
1 min read

Brantas Praktik Pungutan Liar Di Kawasan Wisata, Tim Saber Pungli Kabupaten Sukabumi Amankan Dua Orang

WH.SUKABUMI – Dua orang yang diduga pelaku praktek pemungutan liat (Pungli) parkir liar diamankan tim saber pungli Kabupaten Sukabumi di kawasan objek wisata Alun-Alun Gado Bangkong, Palabuhanratu, Selasa (16/04/24).

“Pengamanan dua terduga pelaku pungli yang diketahui berinisial ES (60) dan UK (45) tahun ini, sengaja dilakukan oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, berdasarkan laporan dari masyarakat,” kata Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila kepada awak media.

Rizka mengatakan, Kedua terduga pelaku ini, terpaksa diamankan karena mereka disinyalir
melakukan pungli terhadap wisatawan yang berfoto di area spot foto wisata Alun-Alun Gadobangkong.

“Kedua terduga pelaku itu, kami amankan pada Senin (15/04/24) sekira pukul 16.00 WIB di kawasan objek wisata Gadobangkong, Palabuhanratu,” lanjutnya.

Dalam menjalankan aksinya, sambung Rizka, mereka mengatasnamakan suatu komunitas pemuda, kemudian mereka memungut uang dari pengunjung atau wisatawan yang naik ke pelataran area spot foto Gadobangkong.

“Dengan alasan untuk uang kebersihan, mereka memungut uang dengan nilai sebesar Rp2.000 per orang,” jelasnya.

Masih kata Rizka, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti, berupa uang sejumlah Rp82.000.

“Setelah diamankan, dua terduga pelaku pungli ini, langsung diberikan pembinaan serta himbauan agar mereka tidak kembali melakukan perbuatan yang sama,” imbuhnya.

Terakhir, Rizka menegaskan, sebelum adanya penindakan ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang larangan praktek pungli terutama di kawasan wisata pada saat liburan lebaran.

“Namun, demikian imbauan dan edukasi kami tidak mereka indahkan. Iya, akhirnya terpaksa kami amankan untuk diberikan pembinaan lagi,” pungkasnya. (NANAN APON)

editor : Ida