WH.NGANJUK – Tragedi memilukan menimpa seorang remaja di lokasi proyek pembangunan Desa Bendungrejo, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, Selasa (18/8/2026) sore.
Insiden maut yang merenggut nyawa tersebut memicu gelombang kekecewaan warga setempat yang kini mempertanyakan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta kejelasan perizinan proyek tersebut.
Kecelakaan fatal ini diduga kuat dipicu oleh minimnya sistem pengamanan dan pengawasan di lokasi pengerjaan. Pengelola proyek dinilai lalai karena tidak membatasi maupun memadai sterilnya area proyek dari aktivitas warga sekitar.
Salah seorang warga setempat berinisial K, yang berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung, menyayangkan longgarnya pengamanan di area berisiko tinggi tersebut.
Menurutnya, anak-anak maupun warga umum dapat dengan bebas keluar-masuk area proyek tanpa ada penghalang yang memadai.
”Saya bertanya-tanya, kenapa anak-anak sampai bisa bermain-main di sini? Bukankah ini area yang harusnya steril dari masyarakat?” ujar K dengan nada kecewa saat ditemui di lokasi, Rabu (19/8/2026).
K juga menyoroti ketiadaan papan seng pembatas, pagar pengaman, hingga rambu peringatan bahaya di sekeliling lokasi pengerjaan. Kondisi tersebut dinilai menjadi celah utama terjadinya kecelakaan yang memakan korban jiwa.
”Selain tidak ada seng penghalang, juga tidak dipasang rambu peringatan atau pagar pengaman yang memadai.
Melihat keluar-masuknya warga yang bebas seperti ini, saya jadi bertanya-tanya, sebenarnya perizinan pembangunan ini bagaimana?” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun penanggung jawab proyek belum memberikan keterangan resmi.
Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor pihak berkepentingan di proyek tersebut belum mendapatkan tanggapan, meski pesan telah terkirim.
Sesuai dengan ketentuan standar K3 Konstruksi dan regulasi ketenagakerjaan, setiap proyek pembangunan wajib mengisolasi area kerja bahaya tinggi dari akses publik untuk mencegah potensi kecelakaan. Kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dapat berimplikasi pada sanksi administratif, pencabutan izin usaha, hingga ancaman pidana sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Warga mendesak aparat kepolisian setempat serta dinas terkait di Kabupaten Nganjuk untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam, memeriksa kelayakan K3, dan mengusut tuntas legalitas perizinan proyek tersebut.
editor : Ida











