WH.NGANJUK – Guna meluruskan kesalahpahaman terkait pengadaan seragam dan Bahan Kegiatan Siswa (BKS) melalui koperasi sekolah, pihak SMAN 1 Loceret Kabupaten Nganjuk memberikan klarifikasi resmi pada Kamis (27/8/26).
Melalui bagian Hubungan Masyarakat (Humas), pihak sekolah menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan kenyamanan proses belajar-mengajar.
Humas SMAN 1 Loceret, Agustina, menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah mewajibkan atau memaksakan orang tua siswa untuk membeli paket seragam di sekolah.
Penyediaan kain seragam melalui Koperasi Siswa sifatnya sebatas memfasilitasi kebutuhan veliditas dan kemudahan bagi siswa yang ingin membeli secara langsung.
”Intinya tidak ada keharusan. Beli boleh, tidak juga boleh, tidak ada sifat yang mengikat,” ujar Agustina saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menambahkan, fleksibilitas ini juga berlaku untuk seragam olahraga maupun pakaian khas sekolah.
Siswa diberikan kebebasan untuk mencari alternatif lain di luar sekolah dengan menyesuaikan warna, atau memanfaatkan seragam layak pakai milik saudara dan alumni.
Terkait BKS dan isu perihal seragam yang sempat mencuat, Agustina berharap informasi yang beredar dapat berimbang agar tidak memicu miskomunikasi antara pihak sekolah dan wali murid.
Sekolah berkomitmen penuh untuk selalu membuka ruang komunikasi serta menyerap aspirasi dari para orang tua demi menciptakan suasana belajar yang kondusif.
”Apabila wali murid merasa ada yang perlu ditanyakan atau dikeluhkan, kami selalu membuka ruang komunikasi seluas-luasnya.
Kami ingin siswa dapat belajar meraih prestasi dengan semangat tanpa terbebani hal-hal di luar kegiatan belajar mengajar,” pungkasnya.
editor : Ida











