Dua Lokasi Jadi Sasaran, Ratusan Botol Miras Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Sukabumi

banner 468x60

WH.SUKABUMI – Ratusan botol minuman keras (miras) kembali diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sukabumi dalam kegiatan penertiban yang digelar di wilayah Sukabumi bagian utara, Sabtu (29/8/2026) malam.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sebanyak 276 botol miras dari dua lokasi.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Mapolres Sukabumi untuk dilakukan pendataan serta proses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto, S.H., M.M., mewakili Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penertiban miras menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sukabumi dalam mencegah peredaran minuman keras yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Kami akan terus melakukan kegiatan kepolisian secara rutin dan terukur,” ujar Agus.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi AKP Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H., mengatakan ratusan botol tersebut ditemukan petugas dari dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Sukabumi bagian utara.

“Dari hasil kegiatan, kami mengamankan sebanyak 276 botol minuman keras berbagai merek dari dua lokasi. Barang bukti tersebut telah diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Iwan.

Menurutnya, kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran minuman keras yang berpotensi memicu berbagai persoalan keamanan di tengah masyarakat.

Polres Sukabumi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak mengonsumsi maupun mengedarkan miras secara ilegal.

Warga yang mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras ilegal maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Sukabumi.(Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *