2 Direksi PDAM Dipertanyakan DPRD KKT, Tidak Efektif dan Cendrung Pemborosan

banner 468x60

WH.Maluku – Lagi firal Pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP APBD) 2023 berjalan cukup hangat. Hal ini disebabkan ada hasil pengawasan dari Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berkaitan dengan kinerja BUMD.

Salah satu BUMD yang cukup mendapat perhatian dalam pembahasan LPP APBD tersebut adalah Perusahan Daerah Air Minum (PDAM)

Sejak tahun 2021 PDAM menambah 1 direksi yang semulanya hanya 1 Direktur. Kemudian dengan kebijakan mantan Bupati petrus Fatlolon menambah 1 Direktur Operasional ini dinilai tidak efektif, dan pemborosan anggaran.

Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Maluku, menyoroti kinerja PDAM karena perolehan laba yang jahu dari harapan setelah penambahan 1 Direktur di BUMD tersebut.

Oknum pegawai PDAM enggan disebutkan identitasnya menyampaikan, dengan adanya 2 Direktur PDAM. sangat – sangat merugikan keuangan daerah, tuturnya.

Dirinya menambahkan lagi ASN merangkap Plt. Dirur PDAM diberikan gaji per bulan Rp 10.500.000, dalam hal ini sudah menyalahi aturan,” tegasnya.

Dia berharap, Pj Bupati dan Kabag Hukum perlu memberikan kajian hukum agar tidak terjadi pemborosan keuangan daerah, dengan adanya perpanjangan masa jabatan Direktur Operasional PDAM KKT, tutupnya.

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *