WH.Sukabumi – Ancaman penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang terus menghantui generasi muda Indonesia. Sebagai penerus masa depan bangsa, pemuda dituntut untuk tumbuh sehat, kuat, dan bebas dari jeratan narkoba. Menyikapi hal ini, Yayasan Rehabilitasi Kobra (YR Kobra) menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi dalam rapat koordinasi yang digelar pada Selasa (21/1/2025) di Kantor YR Kobra, di jalan jajaway

“Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Kepala Desa Citepus Koswara, Ketua BNN Kabupaten Sukabumi AKBP Dr. Yuhermawa, SH, MM, Ketua Pusat YR Kobra Baladika, Ketua YR Kobra Palabuhanratu Riansyah, serta agis perwakilan dari Dinas Kesehatan Sukabumi.
Ketua BNN Kabupaten Sukabumi, AKBP Dr. Yuhermawa, menyampaikan apresiasinya terhadap fasilitas rehabilitasi yang disediakan YR Kobra. Ia menekankan pentingnya dukungan rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba agar dapat kembali ke masyarakat secara normal. “Fasilitas ini sangat membantu proses pemulihan. Harapannya, mereka yang direhabilitasi di sini dapat benar-benar sembuh dan menjauhi narkoba selamanya,” ujar Yuhermawa.
Ketua YR Kobra Palabuhanratu, Riansyah, menyatakan bahwa pihaknya terus mendapatkan arahan dari BNN dan narasumber lainnya untuk memastikan seluruh kegiatan di yayasan ini berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Kami berkomitmen menjalankan program rehabilitasi yang profesional dan sesuai aturan hukum,” tegas Riansyah.
Dalam rapat ini, BNN Sukabumi juga menyoroti pentingnya pemantauan pasca-rehabilitasi. “Kunci keberhasilan rehabilitasi tidak hanya pada penyembuhan, tetapi juga bagaimana mantan korban dapat kembali berbaur di lingkungan yang sehat dan positif,” tambah AKBP Yuhermawa.
YR Kobra berharap sinergi dengan BNN dan pihak terkait dapat terus terjalin untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sukabumi. “Kami ingin menjadi bagian dari solusi dalam menciptakan generasi muda yang bebas dari narkoba demi masa depan yang lebih cerah,” pungkas Riansyah. (Nanan Apon)
editor : Ida











