WH.Sukabumi – Ribuan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Guru & Tenaga Kependidikan Honorer Bersatu menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). Mereka menuntut perubahan status dari pekerja paruh waktu menjadi pekerja penuh waktu dengan kepastian hukum yang jelas.

“Dalam aksi tersebut, para demonstran menyampaikan aspirasi langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi. Mereka meminta agar pemerintah daerah serius memperjuangkan nasib tenaga honorer yang selama ini hanya bergantung pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menanggapi tuntutan itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan pihaknya akan memperjuangkan aspirasi para tenaga honorer sesuai kewenangan yang dimiliki.
Kami akan menyampaikan aspirasi ini ke forum-forum relevan dan berupaya menciptakan kepastian hukum bagi tenaga honorer. Namun, keputusan akhir tetap ada di pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenpan RB,” ujarnya.
DPRD juga memastikan bahwa pemerintah daerah akan mengajukan formasi baru yang mencakup bukan hanya guru, tetapi juga tenaga kesehatan dan profesi lainnya, dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
“Terkait tenaga honorer kategori R3, Ketua DPRD menjelaskan bahwa mereka tidak lagi diwajibkan mengikuti tes rekrutmen karena sudah tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, penggajian mereka tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, yang saat ini bersumber dari dana BOS.
“Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan formasi dan pengakuan yang lebih baik bagi tenaga honorer di masa depan,” tegasnya. (Nanan apon)
editor : Ida











