LSM Pukat Seram Desak Kejkasan Malteng Terasfaran Terkait Pemeriksaan Kasus Sekolah SMP 35 Malteng

banner 468x60

WH.Maluku – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pukat Seram mencium adanya aroma “masuk angin” atau intervensi dalam pemeriksaan kasus korupsi pembangunan Sekolah SMP Nageri 35 desa Tamilouw yang ditangani oleh Kejaksaan Maluku Tengah. LSM Pukat Seram mengingatkan agar jangan sampai Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah tidak serius menangani kasus ini.

Indikasi kasus korupsi pembangunan Sekolah SMP 35 ini sangat jelas dan memiliki bukti yang kuat, namun tampaknya ada upaya untuk melemahkan proses pemeriksaan oleh para pihak terkait,” kata seorang aktivis ini.

LSM Pukat Seram mendesak Kepala Kejaksaan Maluku Tengah untuk segera memeriksa kasus ini secara transparan dan profesional, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ketua LSM Pukat seram
Fahri Asyathry menantikan langkah konkret dari Kejaksaan Maluku Tengah dalam menangani kasus ini dan memastikan bahwa bila indikasi 86 menguat, maka Pukat akan melayangkan laporan resmi kepada Kejagung. (Hendrik)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *