BPN Tabanan Warning!!Waspada Penipuan Berkedok Pengurusan Sertipikat Tanah “Gratis”

banner 468x60

WH.Tabanan, Warta Hukum Bali –Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan, Bali menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan pengurusan sertipikat tanah secara gratis. Saat ini beredar informasi hoaks yang mengklaim adanya program pensertipikatan tanah gratis dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025.

“Informasi tersebut tidak benar dan bukan berasal dari Kantah ATR BPN secara resmi. Kami mengingatkan masyarakat supaya jangan memberikan data pribadi (KTP, nomor KK, dokumen kepemilikan, atau akses ke rekening) kepada pihak yang tidak jelas. Proses pengurusan sertifikat tanah resmi hanya dilakukan melalui Kantor Pertanahan dan mekanisme nya telah diatur oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN)” ungkap Humas Kantah ATR BPN Tabanan yang di terima Warta Hukum Bali Jumat(08/08/2025 siang .

Untuk menjaga keamanan data dan kepemilikan tanah Anda, pihak BPN Tabanan menganjurkan:

Jangan membagikan atau mengunggah dokumen pribadi kepada sumber yang tidak terpercaya.

Verifikasi setiap informasi melalui media sosial resmi Kementerian ATR/BPN atau langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan.

Laporkan segera jika ada upaya penipuan atau permintaan data mencurigakan kepada pihak berwajib atau kantor pertanahan setempat.

Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh klaim-klaim yang belum terverifikasi. Bila ragu, konfirmasi ke kanal resmi kami atau Kementerian ATR/BPN .(Kusma)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *