WH.SUKABUMI – Aparat Polres Sukabumi mengamankan seorang pria berusia 55 tahun berinisial AS yang diduga kuat melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam terhadap anggota keluarganya sendiri. Korban diketahui bernama Jaenudin (39), yang tak lain merupakan keponakan pelaku.
AS ditangkap aparat kepolisian pada Selasa, 20 Januari 2026, setelah sempat melarikan diri pascakejadian berdarah yang menggegerkan warga Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pelacakan intensif berdasarkan laporan masyarakat dan keterangan keluarga.
“Pelaku berhasil kami amankan hari ini setelah sebelumnya melarikan diri. Upaya ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujar AKBP Samian kepada wartawan.
Peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026, sekitar tengah hari. Lokasi kejadian berada di Kampung Cibelender, Desa Cihaur, tepatnya di depan rumah seorang warga yang menjadi saksi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono mengungkapkan bahwa insiden itu dipicu oleh persoalan internal keluarga yang telah lama memicu ketegangan.
“Korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga dekat, yakni paman dan keponakan,” ungkap AKP Hartono.
Ia menjelaskan, konflik bermula dari dugaan perebutan hak atas sebidang tanah warisan yang seharusnya menjadi bagian istri pelaku.
“Pelaku merasa hak warisan istrinya dikuasai korban. Hal itulah yang memicu emosi hingga berujung pada tindak kekerasan,” jelasnya.
Dalam kejadian tersebut, pelaku mendatangi korban dan secara tiba-tiba melakukan penusukan satu kali menggunakan senjata tajam. Luka tusukan mengenai bagian perut kiri korban, tepat di area rusuk.
Usai melakukan aksinya, AS melarikan diri ke wilayah Ciemas karena takut menjadi sasaran amukan warga. Namun berkat koordinasi aparat dan pendekatan keluarga, pelaku akhirnya menyerahkan diri dan diamankan polisi.
Sementara itu, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Palabuhanratu. Tim medis terus memantau kondisi korban, termasuk melakukan pemeriksaan lanjutan guna memastikan tidak ada kerusakan serius pada organ dalam.
“Korban masih dalam observasi ketat dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan sesuai kebutuhan medis,” kata AKP Hartono.
Saat ini, AS telah ditahan di Mapolres Sukabumi dan menjalani proses hukum yang berlaku.
(Nanan apon)
editor : Ida











