WH.NGANJUK – Pengelolaan proyek revitalisasi di SLB Krida Utama 1 Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, makin memicu tanda tanya publik.
Pembangunan yang bersumber dari dana negara tersebut diduga kuat di-subkontrakkan atau diborongkan secara tidak transparan kepada pihak ketiga.
Dugaan ini kian menguat setelah muncul sosok berinisial G yang mengklaim sebagai mitra kontraktor pelaksana.
Namun, saat dikonfirmasi mengenai kepastian peran dan kapasitas hukumnya dalam proyek tersebut, G justru memilih bungkam dan enggan memberikan penjelasan resmi.
Sikap tertutup ini mengemuka pasca-kehadiran seorang utusan yang mengaku diperintah oleh G untuk menemui awak media di lokasi SLB Krida Utama 1 Tanjunganom pada Selasa (4/8/2026).
Saat wartawan mencoba membuka ruang komunikasi langsung melalui pesan singkat WhatsApp, G berdalih sedang sibuk dengan urusan lain.
Upaya klarifikasi susulan yang dilayangkan insan pers pada Rabu (5/8/2026) pagi pun tidak membuahkan hasil. Sosok G tak kunjung memberikan jawaban atas pertanyaan teknis mengenai batas kewenangannya dalam proyek revitalisasi yayasan tersebut, maupun kesediaannya untuk diwawancarai secara tatap muka.
Kehadiran figur di luar struktur resmi pengerjaan proyek yang enggan terbuka ini dinilai mencederai prinsip transparansi publik, terlebih pengerjaan fasilitas pendidikan berkebutuhan khusus memerlukan pengawasan ketat agar sesuai dengan spesifikasi dan standar kualifikasi yang ditetapkan.
Hingga berita ini diturunkan, keterlibatan serta legitimasi sosok berinisial G dalam proyek revitalisasi SLB Krida Utama 1 Tanjunganom masih menjadi teka-teki yang belum terjawab. (Bersambung)
Editor : Ida











