WH.SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda penting yang berkaitan langsung dengan arah pembangunan daerah dan pengelolaan anggaran tahun
2026. Sidang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah, serta berbagai unsur undangan lainnya.
Dalam forum tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyetujui perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini menjadi dasar penyesuaian program dan penganggaran daerah pada sisa tahun berjalan.
Selain pembahasan anggaran, paripurna juga menerima penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata.
Di saat yang sama, DPRD turut memberikan persetujuan terhadap Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa seluruh keputusan yang diambil dalam rapat tersebut harus berpihak pada kepentingan masyarakat dan memperkuat pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Setiap kebijakan yang dibahas hari ini harus memiliki dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. DPRD akan terus mengawal agenda-agenda strategis agar tidak berhenti pada tataran administratif saja,” tegas Budi Azhar.
Sementara itu, Bupati H. Asep Japar menjelaskan bahwa penyertaan modal kepada Perumda Pesona Pariwisata merupakan langkah untuk memperkuat sektor pariwisata daerah. Menurutnya, penguatan BUMD pariwisata diharapkan mampu meningkatkan daya tarik destinasi, mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja baru, serta menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pariwisata memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi daerah. Karena itu, pengelolaannya harus diperkuat agar manfaatnya dirasakan masyarakat secara luas,” ujar Asep Japar.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Ketua DPRD dan Bupati Sukabumi terkait perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan tersebut menjadi simbol kesepahaman antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjaga kesinambungan pembangunan Kabupaten Sukabumi.(Nanan apon)
editor :Ida











