Komisi I DPRD Angkat Bicara Soal Kades Ciemas, Proses Hukum Harus Tegas dan Terbuka

banner 468x60

WH.Sukabumi – Isu dugaan keterlibatan seorang kepala desa di Kecamatan Ciemas dalam perkara narkotika terus menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidaya, meminta aparat penegak hukum mengusut

kasus tersebut secara profesional, transparan, dan tidak menimbulkan ruang spekulasi di tengah masyarakat.

Menurut Andri, apabila informasi yang beredar benar adanya, maka persoalan itu tidak hanya menyangkut individu, melainkan juga menyentuh kredibilitas pemerintahan desa. Karena itu, proses hukum harus berjalan sesuai aturan tanpa ada perlakuan khusus terhadap siapa pun.

“Penanganan kasus seperti ini harus jelas dan terbuka. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan yang resmi agar tidak muncul berbagai asumsi yang justru memperkeruh situasi,” ujarnya, Kamis (6/8/2026).

Ia menegaskan, DPRD mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya diarahkan kepada masyarakat umum, tetapi juga harus menyentuh seluruh unsur aparatur pemerintahan, termasuk perangkat desa.

Andri juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan terhadap pejabat publik setelah menjabat. Ia menilai, tes narkoba saat pencalonan kepala desa seharusnya tidak berhenti sebagai syarat administratif semata, melainkan perlu diikuti dengan pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan.

“Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa harus dijaga. Karena itu, pengawasan terhadap aparatur juga perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Hingga kini, DPRD masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait status dan perkembangan penanganan perkara tersebut. Komisi I disebut akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memperoleh informasi yang lengkap dan akurat.

Sementara itu, kabar mengenai dugaan keterlibatan oknum kepala desa dalam kasus narkoba masih menjadi perhatian warga di wilayah Ciemas dan sekitarnya.

Masyarakat berharap aparat segera memberikan keterangan resmi agar tidak terjadi simpang siur informasi yang berkembang di media sosial maupun percakapan warga.(Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *