WH.Sukabumi – 6 Agustus 2026 Ramainya pembicaraan mengenai seorang kepala desa di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, yang dikabarkan diamankan terkait dugaan kasus narkotika terus memicu perhatian publik. Berbagai tanggapan bermunculan, termasuk dari tokoh muda Sukabumi yang dikenal luas dengan sebutan Si
Peci Merah Ti Jampang, Ustad Yudi Pratama.
Melalui pernyataan yang disampaikan lewat media sosial pribadinya, Yudi menilai aparat penegak hukum harus menangani perkara tersebut secara serius dan terbuka. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus narkoba tidak boleh dilakukan setengah hati, terlebih jika dugaan itu menyeret seorang pejabat desa.
Menurutnya, kepala desa memiliki posisi strategis di tengah masyarakat sehingga harus mampu menjadi contoh yang baik bagi warganya. Karena itu, ia mengaku prihatin apabila dugaan keterlibatan tersebut benar adanya.
“Penanganan perkara narkoba harus tegas dan tidak boleh ada perlakuan khusus bagi siapa pun. Jika terbukti terlibat, proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Yudi dalam keterangannya.
Ia juga mengingatkan bahwa peredaran narkotika merupakan ancaman besar bagi generasi muda dan masa depan daerah. Karena itu, pemberantasannya tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Yudi mendorong agar penyidik tidak berhenti pada satu orang saja, melainkan menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik dugaan kasus tersebut. Ia berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun ketidakpercayaan publik.
Masyarakat menunggu penanganan yang transparan. Jangan sampai muncul kesan ada pihak yang dilindungi,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Yudi menyampaikan dukungan kepada aparat kepolisian untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Sukabumi demi melindungi generasi penerus dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, hingga Kamis (6/8/2026), perkara yang menyeret dugaan keterlibatan oknum kepala desa tersebut masih dalam penanganan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi. Polisi disebut masih melakukan pendalaman dan pengembangan penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
(Nanan apon)
editor : Ida











