Penolakan Tambak Udang di Minajaya: Nelayan dan Tokoh Masyarakat Angkat Suara

banner 468x60

WH.Sukabumi – Rencana pembangunan tambak udang di Kampung Nelayan Minajaya, Desa Buniwangi, Sukabumi, menuai penolakan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat setempat dan nelayan. Warga khawatir proyek ini akan membawa dampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan mereka.

Supriatin, akrab disapa Aom, seorang tokoh masyarakat di Kampung Pasir Ipis, menyebut bahwa hingga saat ini tidak ada sosialisasi atau komunikasi dari pihak pengembang terkait pembangunan tambak udang tersebut.

“Kalau dengar kabar sudah dari dulu, tapi sampai hari ini belum ada konfirmasi yang benar-benar jelas kepada masyarakat, terutama warga Kampung Pasir Ipis. Kami hanya mendengar kabar, tapi tidak ada informasi resmi,” ungkap Aom.

Aom juga mengeluhkan perubahan lingkungan yang sudah mulai terasa meski tambak belum dibangun. “Kami tidak pernah merasakan cuaca panas seperti ini sebelumnya. Padahal, menurut BMKG, masih musim hujan. Banyak petani di sini yang gagal panen karena lahan mengering,” tambahnya.

Ia juga khawatir tambak udang ini akan menimbulkan masalah seperti bau tidak sedap dan lalat yang dapat mengganggu kenyamanan warga.

“Pengalaman kami dengan proyek pembesaran ayam saja, yang jaraknya sekitar dua kilometer, sudah membuat kami terkena dampak limbah. Apalagi tambak ini yang rencananya hanya berjarak sekitar 50 sampai 100 meter dari rumah kami,” katanya.

“Di tempat yang sama Hambari, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Minajaya, juga menegaskan penolakan nelayan terhadap rencana tambak tersebut. Ia mengatakan, tambak berpotensi mencemari laut dan merusak biota laut yang menjadi sumber penghidupan nelayan.

“Kalau limbahnya dibuang ke laut, biota laut akan mati. Ikan bisa hilang dari perairan sini. Itu yang kami takutkan,” ujar Hambari.

Ia menambahkan, upaya penolakan sudah dilakukan melalui protes ke DPRD dan pemerintah setempat, tetapi hingga kini belum ada tanggapan.

Hambari juga menyebut tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan resmi dari pihak pengembang kepada nelayan.

“Di sisi lain, Hendra Permana,ssos. Mm Ketua Paguyuban jampang Tandang Makalangan, yang mewakili pihak perusahaan, mengklaim bahwa proyek tambak udang ini sudah memenuhi berbagai persyaratan.

“Kami memastikan bahwa proyek ini telah mengantongi izin dan menggunakan teknologi baru untuk pengolahan limbah.

Ia juga menegaskan bahwa isu-isu lingkungan, seperti limbah dan bau, telah diatasi melalui teknologi pengolahan limbah modern yang dikembangkan perusahaan.

“Kami adalah organisasi pertama yang menolak pembangunan tambak ini, baik secara langsung maupun melalui surat. Kami sampaikan karena melihat kepentingan masyarakat yang terangkum dalam empat poin perjuangan kami. Keempat poin ini sudah dijawab dan dikabulkan oleh perusahaan,” jelas Hendra, Rabu (112/2/2025).

Hendra merinci empat poin tersebut. Pertama, terkait perizinan tambak yang sebelumnya menjadi sorotan karena adanya alih kepemilikan perusahaan. Ia menyebut perusahaan baru telah menyelesaikan proses perizinan sesuai prosedur.

“Kami melihat ada peralihan kepemilikan dari perusahaan lama ke perusahaan baru. Perizinan sudah dilaksanakan dan dinyatakan sah,” katanya.

Poin kedua adalah keberadaan lahan greenbelt yang selama ini dianggap terancam oleh tambak udang. Menurut Hendra, paguyuban meminta lahan greenbelt tetap terjaga dan tidak terganggu oleh proyek tersebut. Permintaan ini telah disetujui perusahaan, bahkan batas greenbelt telah ditetapkan bersama unsur Forkopimcam dan pemerintah desa.

“Kami bersyarat, kalau tambak ini dibangun, maka greenbelt harus dipisahkan. Alhamdulillah, perusahaan menyetujuinya dan sudah dipatok secara resmi,” ujar Hendra.

Selain itu, isu lingkungan hidup juga menjadi perhatian utama. Tambak udang kerap dianggap berpotensi mencemari lingkungan dengan limbah beracun. Namun, Hendra menegaskan bahwa perusahaan ini menggunakan teknologi pengolahan limbah terbaru yang disebut-sebut pertama kali diterapkan di Indonesia.

“Mereka punya konsep instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang sangat mumpuni. Hal ini menjawab kekhawatiran masyarakat tentang kerusakan biota laut akibat limbah tambak,” imbuhnya.

Hendra juga mengungkapkan bahwa perusahaan berkomitmen memberikan prioritas tenaga kerja kepada warga lokal, khususnya Desa Buniwangi dan sekitarnya. Selain itu, perusahaan telah memberikan kompensasi atau kerohiman kepada masyarakat yang terdampak lahan garapan.

“Mayoritas tenaga kerja akan berasal dari desa ini, asalkan warga setempat siap. Perusahaan juga sudah memberikan kerohiman, meski jumlahnya relatif,” ujar Hendra.

Terakhir, Hendra menyoroti komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab sosial atau CSR. Ia menyebut perusahaan memiliki rekam jejak baik dalam pelaksanaan program CSR, tidak hanya di Sukabumi, tetapi juga di daerah lain.

“CSR ini menjadi komitmen perusahaan untuk membantu masyarakat, baik secara langsung maupun melalui kelompok-kelompok yang mengakomodir kebutuhan,” pungkasnya.

Dengan pemenuhan empat poin tuntutan tersebut, Paguyuban jampang Tandang Makalangan memutuskan untuk mendukung pembangunan tambak udang di Minajaya. “Kami yakin proyek ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat ke depan,” tutup Hendra. (Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *