WH.BOGOR – Jum’at(21/2/25). Ketua komisi IV DPRD kabupaten Bogor H.Wasto S,hut.memaparkan dan menjelaskan kepada awak media warta hukum net. Reses kali ini mengingat stetmen saya yang kemaren saya sudah ketemu dinas pendidikan nanti akan mengucapkan terimakasih yang akan datang saya sudah ketemu.

Jadi kalau program pembangunanmah prinsipnya APBD jadi tidak terikat oleh pokir atau puan pokir kalau pokirmah sedikit jadi harus dari APBD kan besar gelanggang olahraga mini itu besar bantuan anggarannya juga.yang penting proaktif lahan loh ini gagasannya baru sekarangkan baru muncul,jadi di usulkan ajah lahannya yang mana gitu.”ucapnya.
Kemudian di tempat yang sama sekertaris DPRD dapil IV kabupaten Bogor.H .M.Hasani,ST. Menambahkan kepada awak media warta hukum net. Terkait pekerjaan yang di tinggalkan pemborong H.M.Hasani,ST,inilah jawabannya.
Kalau di tinggalkanmah engga,karena di lapangan juga masih di laksanakan yah,Masih ada pekerjaan masih ada yang kerja,jadi Pemda itukan,dinas itu memberi waktu sampai 50 hari kalender untuk menyelesaikan pekerjaan kalau lebih dari 50 hari kalender ya pihak ketiga atau kontraktor di blacklist,dan saat ini setelah dia habis masa kerja sampai hari inipun melaksanakan pekerjaan sambil kena denda juga ,nah inikan antara konsultan perencana, konsultan pengawas sama pelaksana dan PUPRnya duduk bareng, permasalahannya apa kok banyak adendum,sudah Mateng apa belum di perencanaannya kalau di perencanaannya matengkan ga mungkin banyak adendum.kalau kontraktor itukan ranahnya ada di badan pelelangan yah, pelayanan pelelangan nah di situ kan kompetisi dokumennya bagus kompetisilah,jadi dinasmah hanya menerima untuk pelaksanaannya ajah gitu,peroses pemilihan kontraktor, sudah lebih dari 27 titik kabupaten Bogor dan ini jadi PR PUPR dan dinas PUPR dan saya juga sekali lagi mengucapkan terimakasih untuk dinas PUPR yang kemaren sudah mengapresiasi permintaan masyarakat ciampea untuk penambalan jalan cinangneng.
Terkait keterlambatan yang di Sukadamai, Kalau keterlambatan mungkin nanti apakah pada saat di perencanaan atau di pelaksanaan itu tadi salah satunya adalah banyaknya adendum perubahan gitukan( adendum) apakah adendum waktu,ya saya ada agenda sidak mau ke situ susah untuk TPT Sukadamai ini sudah banyak masukan ke saya jadi ini PR buat saya untuk menyelesaikan ke dinas supaya dinas itu benar-benar konsen dan komisi III akan memanggil konsultan perencana, konsultan pengawas dan kontraktornya dan PUPR.” Pungkasnya. (Rachman/Hoeriyah)
editor : Ida










